Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Mei 2009

Gubernur Jatim Ingin Standar UN Naik

Oleh : Kris R Mada

SIDOARJO, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginginkan standar nilai ujian nasional naik. Hal itu dinilai lebih menguntungkan pelajar.

Karwo mengatakan, dengan standar nilai terendah 5,5 belum sesuai dengan ukuran umum dalam dunia akademik. Lazimnya, standar terendah antara 6,0 hingga 7,0. Saya yakin bisa dinaikkan lagi, ujarnya di Sidoarjo, Rabu (22/4).

Hal itu didasarkan pada hasil UN saat ini. Sekarang, semakin banyak pelajar mendapat nilai di atas 7,0. Hal ini menunjukkan pelajar sebenarnya berkualitas. Tinggal dipacu saja, tuturnya.

Sementara Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Priyo Suprobo mengatakan, bagus bila standar UN minimal tujuh. Perguruan tinggi negeri (PTN) bisa menjadikan hasil UN untuk menyeleksi mahasiswa baru. Nilai tujuh dipakai untuk PMDK. Jadi, tidak jauh berbeda kalau UN segitu juga, ujarnya.

Namun, itu dengan syarat UN berjalan sesuai norma. Kecurangan selama penyelenggaraan tidak ada sehingga ada kredibilitas hasilnya.

Sumber: Kompas.Com
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/22/

Demi Kualitas, Standar Nilai UN Tahun Ini Dinaikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Standar nilai kelulusan siswa peserta UN tahun ini naik menjadi 0,25 persen atau nilai rata-rata sebesar 5,50 untuk SMU dan 7,00 untuk SMK. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing siswa. Demikian hal tersebut dikatakan siang ini (Rabu/15/4) oleh Mungin Eddy Wibowo, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) di Gedung Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Menurut Mungin, kenaikan itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan daya saing siswa secara bertahap sesuai dengan tingkat kemajuan yang dicapai melalui Standar Nasional Pendidikan (NSP. Dengan demikian, daya saing bangsa juga dapat meningkat dengan sendirinya.

Untuk dapat dikatakan lulus Ujian Nasional SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SMPLB, serta SMALB tahun kelulusan 2008/2009 ini siswa harus mendapat nilai rata-rata sebesar 5, 50. Jumlah rata-rata tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,25 dibandingkan tahun lalu, ujar Mungin.

Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar nilai rata-rata minimal 5,50 untuk semua mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya, lanjut Mungin.

Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran Kompetensi Keahlian Kejuruan minimal sebesar 7,00 dan digunakan menghitung rata-rata syarat kelulusan UN. Sedangkan untuk Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) SD/MI/SDLB, kriteria kelulusan ditetapkan oleh setiap sekolah atau madrasah yang peserta didiknya mengikuti UASBN.

Selain itu, kriteria juga ditetapkan melalui rapat dewan guru yang mencakup nilai minimum setiap mata-mata pelajaran yang diujikan dan nilai rata-rata ketiga mata pelajaran. Kelulusan UASBN akan digunakan sebagai pertimbangan penentuan kelulusan dari sekolah atau madrasah.

Terkait tingkat kesulitan soal, Mungin menjelaskan, bahwa soal-soal ujian dikembangkan secara Nasional atau oleh Pusat, sehingga tidak akan memberatkan daerah.

DEE,LTF

Sumber: Kompas.Com
http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/04/15/1230455/

Perguruan Tinggi Bentuk Komunitas Penjaminan Mutu

Oleh : Indira Permanasari S

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertempat di kampus Universitas Bina Nusantara (Binus), melalui forum tersebut diharapkan perguruan tinggi dapat berbagi dan bertukar informasi banyak hal tentang sistem penjaminan mutu.

Quality Management Center Manager Binus University, sekaligus anggota tim pembentuk formatur pengurus forum tersebut, David Sakti Satyawan, mengatakan, sistem penjaminan mutu secara internal merupakan otonomi perguruan tinggi. Penjaminan mutu perguruan tinggi tersebut meliputi segi akademis maupun non-akademis.

Jaminan mutu merupakan indikator kesehatan suatu organisasi dan kinerja akademik universitas.

”Perguruan tinggi menentukan sendiri seberapa bagus dan ketat pengawasan kualitasnya. Ini saatnya memperkuat kerja sama antarperguruan tinggi untuk mengembangkan sistem penjaminan mutu sebagai salah satu faktor meningkatkan daya saing,” ujar David.

Pimpinan dan pengelola perguruan tinggi dalam forum tersebut akan berbagi informasi dan praktik-praktik penjaminan mutu terbaik mereka sehingga peserta komunitas dapat saling belajar. ”Semangat pembentukan komunitas ini adalah menjalin kerja sama untuk meningkatkan kualitas bersama,” ujarnya.

Ditargetkan, pada masa mendatang akan semakin banyak perguruan tinggi yang bergabung dalam komunitas ini. Pada tahun 2010, forum akan meluaskan jangkauannya di Pulau Jawa dan ditargetkan tahun 2011 keanggotaan forum dari seluruh Indonesia.

Jika penjaminan mutu secara internal semakin baik, David meyakini perguruan tinggi tidak akan kesulitan memenuhi ukuran dari penjamin mutu yang ditetapkan secara eksternal, seperti Departemen Pendidikan Nasional dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/04/14/09311445/

UN dan Masa Depan Bangsa

Oleh: Wienk Khoiruddin

Gembar-gembor evaluasi akhir mulai terdengar bertanda seluruh siswa akhir harus mempersiapkan diri dalam menentukan berhasil atau tidak? Evaluasi akhir atau biasa disapa dengan Unjian Nasional (UN) sangat berperan besar untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemampuan dan kualitas siswa selama belajar serta sebagai ujung tombak kelulusan.

Pelaksanaan UN mulai d tingkat SMA atau sederajat tanggal 22-24 april dengan enam mata pelajaran dan SMP atau sederajat tanggal 5-8 mei dengan empat mata pelajaran. Adapun untuk SD atau sederajat 13-15 Mei dengan tiga mata pelajaran.

Pada dasarnya, setiap siswa dan orang tua menginginkan anaknya lulus ujian, suatu anugerah terindah bila setelah ujian ternyata anaknya lulus. Pastinya semua orang menginginkan hal yang sama. Tapi bagaimana mungkin dalam ujian semua peserta lulus tentu ada yang tidak lulus dan kemudian kecewa terhadap UN sebagai standarisasi kelulusan.

Pemantau independen

Terkadang ada berapa sekolah merasa malu jika ada siswanya yang tidak lulus, takut rating sekolahnya menurun dan kualitas pendidikannya diragukan oleh halayak luas. Dan pada nantinya terjadi kebocoran oleh oknum-oknum terselubung, makanya di beritakan beberapa hari lalu bahwa soal Ujian Nasional pada tahun ini akan dikawal oleh aparat kepolisian. Tapi tidak menutup kemungkinan walaupun dijaga ketat oleh aparat kepolisian soal tidak akan bocor.

Pengawasan pelaksanaan Ujian nasional 2007-2008 untuk tingkat SD, SMP, dan SMA serta yang sederajat akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kecurangan. Pengawasan ini akan melibatkan pemantau independen dari kalangan perguruan tinggi mulai diadakan sejak tahun lalu.

Dari hasil investigasi inspektorat Jenderal departeman pendidikan Nasional (Depdiknas), tahun lalu memang ada kecurangan pelasanaan UN yang dilakukan pihak sekolah dengan membocorkan jawaban soal-soal UN. Depdiknas menginvestigasi sebanyak 37 kasus pelanggaran UN, yang sebagian besar berupa penyimpangan POS UN.

Kecurang-kecurangan seperti ini memang sudah biasa terjadi pada setiap kali Ujian Nasional apalagi dengan standar kelulusan yang tinggi, perlakuan ini tidak lain dan tidak bukan bertujuan hanya untuk menjaga nama baik sekolah dan untuk memancing daya tarik para orang tua agar memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.

Penyelenggara dalam hal ini yang paling bertanggungjawab adalah DEPDIKNAS sebagai pemegang penuh masalah UN untuk terus menjaga keabsahan soal, dan jangan sampai menjual-belikan soal kepada orang-orang berduit. Karna kalau sampai terjadi kebocoran maka tidak tahu lagi bagaimana kita harus melihat kualitas pendidikan Indonesia.

Ujian akhir sekolah berstandar internasiona; tingkat SD dan UN tahun 2008 diperkirakan diikuti sekitar 10 juta siswa, meliputi 5 juta siswa tingkat SD/MI, 3 juta siswa SMP/sederajat, dan 2 juta siswa SMA/sederajat.

Untuk mencegah terjadinya kecurangan Menteri pendidikan Nasional Bambang Sudibyo berjanji akan menindak keras pihak-pihak yang melakukan kecurtangan da;m pelaksanaan UN. Sanksi yang lebih tegas ini dalam upaya pembelajaran keada masyarakat bahwa lulus dan tidak lulus dalam evaluasi di sekolah merupakan hal biasa.

Sikap tegas ini di ambil agar semua pihak turut aktif mencerdaskan anak bangsa yang semakin terpuruk dan teringgal kualitas pembelajaran mereka. Memang Ujian Nasional bukan jalan akhir menujua keberhasilan tapi melalui evaluasi ini doharapkan anak atau para siswa betul-betul sadar betapa pentingnya arti pendidikan.

Apalagi sekarang ini fenomena alam terhadap dunia anak telah menghapus eksistensi belajar, mereka lebih cenderung mengingin komoditas modis dibantingkan komoditas belajar. Maka tidak diragukan lagi apabila ketidak siapan siswa dalam menghadapi ujian yang terjadi adalah 'jual-beli' berkas sampai jual beli nilai.

Pada hakekatnya manusia diciptakan sama, dengan kafasitas otak yang sama, dengan kecerdasan yang sama tinggal bagaimana manusia itu sendiri mau menggunakan akan pikirannya untuk menjadi manusia sejati. Thomson mengatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki otak yang sama tinggal bagaimana dia menggunakan otak mereka, dan besar kecilnya otak tinggal bagaimana kita menggunakan.

Jadi mulailah kita semua memikirkan masa depan bangsa, masa denpan generasi bangsa, untuk menuju bangsa yang lebih bermartabat dan sejahtera.

http://re-searchengines.com/0408wienk.html

Mengapa UN dijadikan Sebagai Satu-satunya Standard Kelulusan?

Oleh : Lika Mardliyah

Akhir-akhir ini banyak sekali kekacauan-kekacauan yang terjadi di dunia pendidikan khususnya tentang Ujian Nasianal. Hal ini dikarenakan UN dijadikan satu-satunya standard kelulusan dalam menempuh pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Sebenarnya sangatlah tidak adil apabila kelulusan hanya dutentukan dengan nilai Ujian Nasional karena bagaimanapun juga siswa telah menempuh pendidikan selama tiga tahun dengan berbagai mata pelajaran tetapi mengapa kelulusan ditentukan hanya dengan menempuh UN dengan tiga mata pelajaran dan nilai yang telah ditetapkan standard minimalnya. Bisa dikatakan belajar tiga tahun hanya di tempuh dalam tiga hari dengan tiga mata pelajaran.

Lalu apa gunanya siswa mempelajari ilmu pengetahuan yang begitu banyak seperti ilmu alam, ilmu sosial, ilmu moral dan sebagainya kalau semua itu tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan. Memang semua ilmu itu pasti berguna dalam kehidupan kita tetapi mengapa yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan kelulusan hanyalah tiga mata pelajaran dengan nilai minimal yang telah ditentukan.

Bila kita lihat pada UN tahun lalu banyak sekali siswa yang tidak lulus UN. Tidak sedikit siswa yang tidak lulus itu adalah siswa yang berprestasi hanya karena nilai UNnya yang jeblok tetapi pada sesungguhmya dia adalah anak yang rajin, berkepribadian baik bahkan berprestasi. Semua itu sama sekali tidak dijadikan bahan pertimbangan untuk kelulusan, hanya melihat nilai UN saja. Kalau nilainya tidak memenuhi standard maka dia sudah dinyatakan tidak lulus. Hal itu sangatlah tidak adil bagi mereka.

Seperti yang kita ketahui bahwa standard nilai kelulusan yang ditetapkan semakin tahun semakin meningkat. Mungkin hal ini menyebabkan siswa takut kalau nantinya dia tidak lulus. Bahkan ketakutan itu juga melanda para guru serta semua personil sekolah yang lain sehingga pada saat ini tidak jarang guru melakukan segala cara supaya siswanya bisa lulus dengan nilai yang baik walaupun cara yang digunakan kadang kurang baik atau kurang jujur seperti fakta-fakta yang telah terjadi saat ini.

Hal semacam itu menyababkan nilai UN tidak asli lagi, sehingga UN bukan lagi untuk mengukur kemampuan siswa melainkan hanya sebatas ujian yang dilakukann untuk memeperoleh kelulusan. Oleh sebab itu sangatlah tidak adil kalau UN dijadikan sebagai satu-satunya standard untuk menentukan kelulusan karena nilai UN pada saat ini sudah tidak asli lagi. Seharusnya dalam menentukan kelulusan juga harus diimbangi dengan pertimbangan prestasi dan sikap siswa pada saat menempuh pendidikan di sekolah selama tiga tahun.

http://re-searchengines.com/lika6-07.html

UAN DIANTARA PRO DAN KONTRA

Oleh : afdhee

Akhir-akhir ini diketahui, bahwa adanya kebijakan UAN menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, baik dari kalangan pendidikan maupun dikalangan non kependidikan. Adalah suatu hal yang wajar, apabila adanya suatu keputusan menimbulkan suatu yang pro dan kontra. Namun pro yang kontra kali ini, patut dipikirkan oleh pemerintah dalam hal ini jajaran Pemerintah yang berkaitan dengan Pendidikan Nasional.

Saya melihat adanya kebijakan Ujian Akhir Nasional dari dua sudut pandang;

Pertama, Ujian Akhir Nasional perlu diadakan, dalam rangka untuk mengetahui daya beda pencapaian target dari standar nasional yang ditetapkan, dengan adanya UAN, maka kita akan mengetahui daerah tertentu sudah mmampu memenuhi target, untuk itu kedepannya perlu ditingkatkan, nah bagi daerah yang belum mencapai, maka dibutuhkan suatu terobosan bagaimana daerah tersebut bisa mencapai standar yang ditetapkan.

Kedua, UAN tidak perlu dilaksanakan, kalau hanya dijadikan sebagai standar kelulusan, karena akan merusak proses yang selama ini diikutiu oleh siswa. akan menjadi preseden buruk ke depan kalau ini tetap dipaksakan. sebagai ilustrasi, ada anaka yang rajin dan pintar, tidak pernah bolos, selalu juara, tetapi, karena pada malam sebelum ujian, ibu kandungnya sakit, sehingga harus menemani di rumah sakit, dan pagi harinya ujian diikuti dengan tidak konsentrasi akhirnya hasil menyatakan gagal. seorang siswa lainnya yang sering bolos, nilainya kurang memuaskan, tetapi pada saat ujian, kebetulan duduk berdekatan dengan anak yang pitar, sehingga dapat mencontek, akhirnya lulus. dua contoh di atas, menunjukkan bahwa ada ketidak adilan dalam penentuan kelulusan jika hanya menggunakan standar UAN. oleh karena itu solusi yang dapat saya berikan adalah, UAN tetap dilaksanakan untuk point pertama tadi, tetapi untuk menentukan kelulusan berikanlah kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah guru untuk menentukan kelulusan karena guru yang tahu proses selama ini.

http://re-searchengines.com/0906afdhee.html

Seputar UNAS

Oleh : Drs. Supriyadi, M.Pd

UAN Menjadikan Arah Pendidikan SMA Menjadi Bias, Tetapi Masih Diperlukan
Pada masa reformasi penyelenggaraan UAN dianggap semacam ritual yang mubasir. Karena bertekad melaksanakan UAN, Pemerintah selayaknya menuai kritikan tajam. Banyak mudarat dari UAN tetapi untuk pengendalian mutu masih tetap diperlukan. Sudah barang tentu dengan formula perubahan wacana yang mendasar.

Keputusan Pemerintah untuk tetap mengadakan Ujian Nasional langsung mendapat tanggapan kontra dari salah seorang anggota dewan dari Komisi X dan Koordinator Koalisi Pendidikan ( Kompas, 20/1/2004). Mereka memberikan argumen yang berlainan terhadap kebijakan Pemerintah namun tidak memberikan solusi atas sikap pemerintah bagaimana mengendalikan mutu pendidikan. Sementara Pemerintah memandang bahwa UAN masih sangat diperlukan sebagai alat kontrol mutu pendidikan karena pada masa euphoria otonomi dikhawatirkan sekolah berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas.

Pada awal standard kelulusan dicanangkan pada angka 3,01 untuk tahun ajaran 2002/2003, Pemerintah tidak mendapat tanggapan kontra. Hal demikian bisa dipahami bahwa standar 3,01 dimungkinkan masih bisa diraih oleh hampir semua siswa. Tetapi pada tahun berikutnya dengan terbitnya keputusan Mendiknas Nomor 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional dengan standar 4,01 muncullah berbagai pendapat kontra dan kritikan tajam. Dan demonstrasi menentang keputusan Mendiknas pun tak terelakkan. Asumsi yang mendasari kesemuanya itu pada umumnya adalah kekhawatiran banyaknya siswa yang akan tidak lulus, bila bercermin pada perolehan hasil ujian nasional pada tahun 2002/2003.

Standar UAN yang sekarang dipatok dengan angka 4,25 sebetulnya tidak matching dengan kurikulum 1994 yang berlaku. Angka tersebut masih jauh berada di bawah standar kenaikan kelas, yaitu 6,00. Logikanya standar UAN yang diberlakukan sekarang tidak perlu diributkan. Kalau kita sudah terbiasa dengan dengan angka 6,00 mengapa harus takut dengan angka 4,01 dan 4,25? Simpulannya tentu ada yang tidak beres dengan sekolah kita. Di sini kita semua harus introspeksi seperti apakah sekolah kita ini?. Tanpa diragukan semua akan mengatakan sekolah kita mutunya rendah.

Biang kenaikan standar kelulusan UAN adalah rendahnya mutu pendidikan dengan tradisi lulus seratus persen. Persepsi yang terjadi di masyarakat terhadap sekolah yang bermutu berangkat dari prosentase kelulusannya. Sehingga sekolah berusaha meluluskan semua siswanya tanpa menghiraukan hasil ujian nasional. Maka terjadilah manipulasi nilai yang mencengangkan karena rentang nilai ujian nasional dengan ujian sekolah terlalu lebar. Kondisi tersebut harus segera diperbaiki dengan kebijakan yang merangsang motivasi untuk berkompetisi antarsiswa maupun antarguru (Indra Jati Sidi, Kompas : 3/3/04).

Problematika Sekitar UAN

Tetapi penyelenggaraan UAN yang dimaksudkan untuk pemetaan dan memperbaiki mutu pendidikan sulit dipertanggungjawabkan karena cakupan mata pelajaran (mapel) yang diujikan hanya tiga mata pelajaran untuk setiap jurusan. Adapun untuk SMA jurusan IPA terdiri atas Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika sedangkan untuk IPS yaitu Bahasa dan sastra Indonesia, Bahasa Inggris dan Ekonomi. Bahkan bisa dikatakan dengan adanya UAN arah pendidikan menjadi bias. Fakta di lapangan menunjukkan banyak sekolah yang mengkonsentrasikan diri hanya pada mapel UAN. Semua sekolah menyiapkan diri menyambut UAN dengan mengadakan pengayaan untuk mapel UAN pada sore hari.

Keadaan tersebut tidak menguntungkan bagi pengembangan sains karena UAN tidak memasukkan mapel sains seperti Fisika, kimia dan Biologi. Ketiadaan hubungan antara mapel sains dengan UAN menyebabkan sekolah lebih memilih mengabaikan keberadaan ketiga mapel tersebut. Kecenderungan demikian didukung oleh anggapan bahwa mutu sekolah seolah-olah ditentukan oleh mapel UAN. Sedangkan masalah penilaiann mapel sains yang diserahkan kepada sekolah gampang diatur.

Konskuensi logis terhadap guru sains, secara psikologis merasa dimarjinalkan. Pengaruhnya terhadap proses pembelajaran sangat besar karena guru merasa tidak ada tuntutan akuntabilitas. Tidak ada dukungan motif yang kuat untuk apa sains diajarkan, kecuali hanya sekedar untuk mengisi jadwal kelas. Masalah nilai bisa diatur. Kondisi demikian diperparah oleh perilaku permisif oleh semua warga sekolah lantaran orientasi sekolah pada target kelulusan siswa.

Jargon penilaian "gampang diatur" menjerumuskan sekolah dengan laporan-laporan palsu kepada masyarakat. Sekolah sebagai pemegang otoritas kelulusan lebih memilih resiko minimal terhadap masyarakat. Strategi yang digunakan adalah menyiapkan nilai mapel yang tidak di-UAN-kan di atas ambang nilai 4,25. Dengan demikian kelulusan siswa hanya tergantung dari mapel UAN, dan sekolah tidak merasa punya beban.

Pengaruh mapel UAN menjerumuskan arah karier hidup siswa. Anggapan yang berkembang mapel UAN merupakan doktrin terpenting bagi siswa. Bila ada salah satu mapel yang gagal ibarat hidup sudah gagal. Padahal siswa berkembang dengan potensi yang dimilikinya, dan memilih jalan hidup sesusai dengan potensinya. Untuk apa belajar ekonomi sampai puyeng, kalau siswa mencintai seni atau untuk apa belajar bahasa Indonesia setengah mati kalau siswa lebih tertarik menjadi olahragawan dari pada Linguist. Toh dengan kemampuan Bahasa Indonesia yang ia kuasai ia bisa berkomunikasi melalang ke seluruh penjuru Nusantara.

Dan hasil UAN tidak bermanfaat bagi siswa SMA yang punya minat ke Perguruan Tinggi. Tampak tidak adanya kontinyuitas antara SMA dan perguruan tinggi, mengapa harus mengikuti seleksi lagi untuk mapel yang sama. Nota bene naskah mapel yang dibuat para ahli berdasarkan standar nasional, jadi bukan karena scope pelaksanaan yang bersamaan secara nasional. Bila memang sudah berstandar nasional tentunya tidak perlu lagi adanya seleksi untuk mapel yang sama agar tidak terjadi inefisiensi. Ironis memang, nilai cost yang dikeluarkan begitu tinggi sama sekali kurang bermanfaat, hanya sekedar bahan pertimbangan kelulusan. Masuk akal juga bila ada sementara pihak yang menyebut UAN bernuansa proyek.

Pelaksanaan UAN

Dana ratusan milyard rupiah untuk penyelenggaraan UAN bisa diminimal-kan dengan cara desentralisasi. Contoh simpel dan konkrit yang menyangkut UAN adalah dana penggandaan naskah dan koreksi lembar jawab. Pengelolaan kedua hal tersebut bisa diserahkan kepada sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten. Dan Pemerintah Pusat hanya menyediakan master soal dalam bentuk disket sedangkan untuk pencetakannya dilakukan oleh sekolah dengan subsidi dari pemerintah. Kemudian untuk koreksi lembar jawab tidak perlu dilakukan terpusat di Propinsi, karena sebetulnya sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten pun mampu melaksanakan tugas tersebut. Baru dari dua poin itu saja sudah bisa dilakukan efisiensi jutaan rupiah.

Agar UAN berfungsi seperti yang diharapkan oleh pemerintah sebagai pengendali mutu yang bermuara pada pengembangan SDM Indonesia, hendaknya UAN punya ruh yang mampu memberikan motivasi berprestasi dan berkompetisi antar siswa, serta guru-gurunya. Bagi siswa jurusan IPA, mapel UAN seolah tidak menyentuh esensi apa yang selama ini dipelajari. Ciri khas jurusan yang menjadi kebanggaanya, seperti Fisika, Kimia, dan Biologi, tak begitu bermakna bila dibanding dengan mapel UAN. Makna mengapa siswa mengambil jurusan IPA merupakan pilihan azasi yang berkait dengan pilihan hidup. Untuk itu UAN harus bisa dimaknai oleh siswa. Dengan demikian ada salah satu alasan bagi siswa mengapa harus berpacu belajar sains.

UAN Diperlukan

Pengalaman menarik di sekolah, ditemukan bahwa ada seorang siswa hanya lulus pada UAN ulangan tidak lulus pada UAN utama, tetapi ia berhasil diterima masuk di perguruan tinggi (PT) melalui jalur PMDK. Setelah beberapa semester sekolah mengecek keberadaan mahasiswa tersebut apakah kena DO atau tidak, tetapi malah mengherankan bahwa mahasiswa tersebut punya indek prestasi yang bagus. Lalu apa kaitannya dengan UAN? Bila UAN dengan mapel yang sekarang diujikan, sebaiknya sistem tidak lulus ditiadakan karena hanya menghambat karier siswa. Hasil UAN tidak perlu dijadikan tolok ukur kelulusan sekolah tetapi dijadikan acuan indeks peringkat sekolah. Sehingga tidak diperlukan batas ambang, berapapun hasil UAN yang ada ditulis pada ijazah. Namun hanya dengan tiga mapel, hasil UAN tidak valid untuk menggambarkan prestasi sebuah sekolah.

Pengertian yang dimaksud dengan sistem tidak lulus ditiadakan adalah berapapun nilai UAN yang diperoleh oleh siswa, tidak mempengaruhi siswa untuk tidak lulus. Tetapi bila hal ini diterapkan, tentunya sistem tidak naik kelas juga tidak ada. Sehingga yang ada adalah siswa naik kelas dan lulus. Pengaruhnya terhadap siswa, memungkinkan ia mengembangkan potensi yang dimiliki semaksimal mungkin. Karena sejak awal ia sudah punya pilihan mapel sesuai dengan potensi dirinya, dan tentunya ia dengan senang hati mempelajari mapel tersebut secara sungguh-sungguh. Dampak negatifnya akan ada mapel yang diabaikan, sehingga nilainya sangat rendah. Tetapi ke depan ia akan menjadi seorang spesialis yang professional bukan generalis yang canggung. Sebaliknya dengan adanya UAN sebagai pertimbangan kelulusan, siswa suka atau tidak suka, mendapat manfaat atau tidak bagi kehidupannya kelak, siswa terpaksa belajar karena takut gagal, menghambat karier hidupnya. Siwa tidak punya pilihan lain untuk belajar sesuai dengan potensi yang dimiliki.

UAN sebagai alat kontrol sekolah pada era otonomi masih diperlukan sepanjang tidak digunakan sebagai penentu kelulusan namun berfungsi layaknya instrumen penelitian. Tetapi mapel UAN diperluas. Dari data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan rekomendasi terhadap Depdiknas dalam pengambilan kebijakan pendidikan untuk meningkatkan mutu. Dari hasil tersebut bisa juga diperoleh peringkat kedudukan sekolah yang satu dengan yang lain. Akibatnya sekolah secara moral tetap terikat komitmen pada standar baku yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Dan kekhawatiran terjadinya rentang mutu sekolah yang jauh antara satu dengan yang lain bisa dihindari. Sekaligus melindungi hak guru sebagai pemegang otoritas evaluasi seperti tercantum pada pasal 58 UU Sisdiknas.

Alasan lain UAN tetap diperlukan adalah sebagai alat seleksi ke PT, oleh sebab itu bukan sebagai bahan pertimbangan kelulusan. Namun dengan tiga mapel UAN tersebut tidaklah representatif, harus ditambah sesuai dengan kebutuhan di PT. Dan sudah barang tentu tidak semua siswa melanjutkan ke ke PT, konskuesinya juga tidak semua siswa mengikuti UAN. Karena menyangkut dengan institusi lain, koordinasi antara Departemen Pendidikan dan PT diperlukan.

Saya sependapat dengan wacana tentang Ujian Akhir Nasional perlu dibuat standarisasi pendidikan. (Kompas, 16/3/2003). Diasumsikan pengaruhnya terhadap sekolah akan sangat besar, yaitu adanya persaingan antar sekolah. Mereka akan berpacu menggenjot siswanya belajar semaksimal mungkin dengan harapan untuk mendapatkan peringkat atas. Namun hal ini pun juga tidak punya makna bila kecurangan-kecurangan tetap muncul di sekolah (kompas, 29/1/2005). Dan ini bukan sebuah dilemma tetapi sebuah persoalan yang menarik untuk selalu dicermati.

UAN sebagai alat pengendali mutu sulit diterima keabsahannya. Desain formula UAN diperlukan yang memungkinkan mampu mewadahi berbagai kepentingan. Dan UAN tetap diperlukan dengan berbagai prasarat yang menyertainya.

http://re-searchengines.com/art05-108.html

Ujian Akhir Nasional (UAN) Sebagai Issue Kritis Pendidikan

Oleh : Ngadirin

1. Pendahuluan

Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan di setiap negara. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004 pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses pembelajaran. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi anak agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang mulia ini disusunlah kurikulum yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan dan metode pembelajaran. Kurikulum digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Untuk melihat tingkat pencapaian tujuan pendidikan, diperlukan suatu bentuk evaluasi.

Dengan demikian evaluasi pendidikan merupakan salah satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pendidikan. Namun perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat dipakai untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Informasi tentang tingkat keberhasilan pendidikan akan dapat dilihat apabila alat evaluasi yang digunakan sesuai dan dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur yang tidak relevan dapat mengakibatkan hasil pengukuran tidak tepat bahkan salah sama sekali.

Ujian akhir nasional (UAN) merupakan salah satu alat evaluasi yang dikeluarkan Pemerintah yang, menurut pendapat saya, merupakan bentuk lain dari Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) yang sebelumnya dihapus. Benarkah UAN merupakan alat ukur yang sesuai untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan? Makalah ini mencoba untuk mengupas apakah evaluasi dalam bentuk UAN dapat menjawab pertanyaan tentang tingkat ketercapaian tujuan pendidikan. Pembahasan dimulai dari tujuan pendidikan, evaluasi, dan diakhiri dengan rekomendasi tentang perlu dan tidaknya evaluasi yang bersifat nasional.

2. Kurikulum dan Evaluasi

Sebelum berbicara tentang evaluasi, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang kurikulum sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum mencakup fokus program, media instruksi, organisasi materi, strategi pembelajaran, manajemen kelas, dan peranan pengajar (Arieh Lewy, 1977:7-8). Di Indonesia sekarang sedang dikembangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (Kurikulum 2004, 2003 ¡V belum disahkan tetapi telah dipublikasikan baik via website maupun cetak oleh Pusat Kurikulum, Balitbang Diknas).

Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam draft tersebut merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dimiliki oleh peserta didik yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Selanjutnya dijelaskan bahwa kompetensi dapat diketahui melalui sejumlah hasil belajar dengan indikator tertentu. Kompetensi dapat dicapai melalui pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara kontekstual.

Cara mencapai kompetensi yang dibakukan disesuaikan dengan keadaan daerah dan atau sekolah. Berkaitan dengan hal ini dalam pelaksanaan kurikulum dikenal istilah diversifikasi kurikulum, maksudnya adalah bahwa kurikulum dikembangkan dengan menggunakan prinsip perbedaan kondisi dan potensi daerah, termasuk perbedaan individu peserta didik.

Evaluasi yang diterapkan seharusnya dapat menjawab pertanyaan tentang ketercapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk mengingat kembali, tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan

"bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (Pasal 3).

Dalam tujuan pendidikan di atas terdapat beberapa kata kunci antara lain iman dan takwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan demokratis. Konsekuensinya adalah evaluasi yang diterapkan harus mampu melihat sejauh mana ketercapaian setiap hal yang disebutkan dalam tujuan tersebut. Evaluasi harus mampu mengukur tingkat pencapaian setiap komponen yang tertuang dalam tujuan pendidikan. Pertanyaannya adalah bagaimana pelaksanaan evaluasi pendidikan di Indonesia? Apakah evaluasi yang dipakai dapat menjawab semua pertanyaan tentang tingkat pencapaian tujuan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional? Pada bagian berikut akan dibahas penerapan sistem evaluasi di Indonesia dalam bentuk UAN.

3. UAN dan Permasalahannya

Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menerapkan UAN sebagai salah satu bentuk evaluasi pendidikan. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 disebutkan bahwa tujuan UAN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes pada siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas. Selain itu UAN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah.

UAN berfungsi sebagai alat pengendali mutu pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan mutu pendidikan secara nasional, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. UAN merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar pada akhir tahun pelajaran yang diterapkn pada beberapa mata pelajaran yang dianggap ¡§penting¡¨, walaupun masih ada perdebatan tentang mengapa mata pelajaran itu yang penting dan apakah itu berarti yang lain tidak penting. Benarkah bahwa matematika, IPA, dan Bahasa Inggris merupakan tiga mata pelajaran yang paling penting?

Pertanyaan yang muncul adalah apakah sistem evaluasi dalam bentuk UAN dapat menjawab semua informasi yang diperlukan dalam pencapaian tujuan? Apakah UAN dapat memberikan informasi tentang keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa? Apakah UAN dapat menjawab tingkat kreativitas dan kemandirian peserta didik? Apakah UAN dapat menjawab sikap demokratis anak? Dapatkah UAN memberikan semua informasi tentang tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tersebut?

Evaluasi seharusnya dapat memberikan gambaran tentang pencapaian tujuan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003. Evaluasi seharusnya mampu memberikan informasi tentang sejauh mana kesehatan peserta didik. Evaluasi harus mampu memberikan tiga informasi penting yaitu penempatan, mastery, dan diagnosis. Penempatan berkaitan dengan pada level belajar yang mana seorang anak dapat ditempatkan sehingga dapat menantang tetapi tidak frustasi? Mastery berkaitan dengan apakah anak sudah memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk menuju ke tingkat berikutnya? Diagnosis berkaitan dengan pada bagian mana yang dirasa sulit oleh anak? (McNeil, 1977:134-135). UAN yang dilakukan hanya dengan tes akhir pada beberapa mata pelajaran tidak mungkin memberikan informasi menyeluruh tentang perkembangan peserta didik sebelum dan setelah mengikuti pendidikan.

Dalam Keputusan Mendiknas No. 153/U/2003 terdapat ketidaksinambungan antara tujuan, fungsi, dan bentuk ujian. Pertama, bahwa pelaksanaan UAN bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes. Dari pernyataan tersebut muncul beberapa pertanyaan antara lain:

"« Dapatkah tes yang dilaksanakan di bagian akhir tahun pelajaran memberikan gambaran tentang perkembangan pendidikan peserta didik?

"« Dapatkah tes tersebut memperhatikan proses belajar mengajar dalam keseharian?

"« Dapatkah tes tertulis melihat aspek sikap, semangat dan motivasi belajar anak?

"« Dapatkah tes di ujung tahun ajaran menyajikan keterampilan siswa yang sesungguhnya?

"« Bagaimana kalau terjadi anak sakit pada saat mengikuti tes?

"« Apakah hasil tes dapat menggambarkan kemampuan dan keterampilan anak selama mengikuti pelajaran?

Pertanyaan-pertanyaan di atas tidak mudah untuk memperoleh jawabannya bila dengan hanya memberikan tes pada akhir tahun pelajaran. Hasil belajar bukan hanya berupa pengetahuan yang lebih banyak bersifat hafalan, tetapi juga berupa keterampilan, sikap, motivasi, dan perilaku yang tidak semuanya dapat diukur dengan menggunakan tes karena melibatkan proses belajar. Dengan kata lain terjadi pertentangan antara tujuan yang ingin dicapai dengan bentuk ujian yang diterapkan, karena pengukuran hasil belajar tidak bisa diukur hanya dengan memberikan tes di akhir tahun pelajaran saja.

Kedua, tujuan ujian sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Mendiknas di atas adalah untuk mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah. Lagi pertanyaan yang serupa dengan pertanyaan-pertanyaan di atas muncul, seperti apakah mutu pendidikan dapat diukur dengan memberikan ujian akhir secara nasional di akhir tahun ajaran? Apalagi bila dihadapkan mutu pendidikan dari aspek sikap dan perilaku siswa, apakah bisa dilihat hanya pada saat sekejap di penghujung tahun? Mutu pendidikan pada tingkat nasional dapat dilihat dengan berbagai cara, tetapi pelaksanaan UAN sebagaimana yang dipraktekkan belum menjawab pertanyaan sejauh mana mutu pendidikan di Indonesia, apakah menurun atau meningkat dari tahun sebelumnya. Bahkan terdapat indikasi bahwa soal-soal UAN (yang dulu disebut Ebtanas) berbeda dari tahun ke tahun, dan seandainya hal ini benar maka akibatnya tidak bisa dibandingkannya hasil ujian antara tahun lalu dengan sekarang. Selain itu mutu pendidikan tidak mungkin diukur dengan hanya memberikan tes pada beberapa mata pelajaran ¡§penting¡¨ saja, apalagi dilaksanakan sekali di akhir tahun pelajaran. Mutu pendidikan terkait dengan semua mata pelajaran dan pembiasaan yang dipelajari dan ditanamkan di sekolah, bukan hanya pengetahuan koqnitif saja. UAN tidak akan dapat menjawab pertanyaan seberapa jauh perkembangan anak didik dalam mengenal seni, olah raga, dan menyanyi. UAN tidak akan mampu melihat mutu pendidikan dari sisi percaya diri dan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan bersikap demokratis. Dengan kata lain, UAN tidak akan mampu menyediakan informasi yang cukup mengenai mutu pendidikan. Artinya tujuan yang diinginkan masih terlalu jauh untuk dicapai hanya dengan penyelenggaraan UAN.

Ketiga, ujian bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat. Adalah ironis kalau UAN dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyenggaraan pendidikan, karena pendidikan merupakan satu kesatuan terpadu antara kognitif, afektif, dan psikomotor. Selain itu pendidikan juga bertujuan untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia, berbudi luhur, mandiri, cerdas, dan kreative yang semuanya itu tidak dapat dilihat hanya dengan penyelenggaraan UAN. Dengan kata lain, UAN belum memenuhi syarat untuk dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat.

Jika dihubungkan dengan kurikulum, maka UAN juga tidak sejalan dengan salah satu prinsip yang dianut dalam pengembangan kurikulum yaitu ¡§diversifikasi kurikulum¡¨. Artinya bahwa pelaksanaan kurikulum disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Kondisi sekolah di Jakarta dan kota-kota besar tidak bisa disamakan dengan kondisi sekolah-sekolah di daerah perkampungan, apalagi di daerah terpencil. Kondisi yang jauh berbeda mengakibatkan proses belajar mengajar juga berbeda. Sekolah di lingkungan kota relatif lebih baik karena sarana dan prasana lebih lengkap. Tetapi di daerah-daerah pelosok keberadaan sarana dan prasarana serba terbatas, bahkan kadang jumlah guru pun kurang dan yang ada pun tidak kualified akibat ketiadaan. Kebijakan penerapan UAN untuk semua sekolah di Indonesia telah melanggar prinsip tersebut dan mengakibatkan ketidak adilan karena ibarat mengetes atletik tingkat pelatnas yang setiap hari dilatih dengan segala sarana dan prasarana termasuk pelatih yang memadai dengan atletik kampung yang memiliki sarana seadanya. Tentu saja hasilnya jauh berbeda, tetapi kebijakan yang diambil adalah menyamakan mereka.

Pelaksanaan UAN hanya pada beberapa mata pelajaran yang dianggap ¡§penting¡¨ juga memiliki permasalahan tersendiri. Benarkah hanya matematika, bahasa Indonesia yang merupakan mata pelajaran penting? Bagaimana kalau ada anak yang memiliki bakat untuk melukis, apakah itu berarti bahwa pelajaran seni jelas merupakan pelajaran penting bagi dia? Bagaimana juga dengan anak yang bercita-cita menjadi olahragawan yang berarti bahwa pelajaran olah raga merupakan pelajaran yang penting bagi dia? Kalau begitu kata ¡§penting¡¨ di sini untuk siapa? Pelaksanaan UAN pada beberapa mata pelajaran akan mendorong guru untuk cenderung mengajarkan mata pelajaran tersebut, karena yang lain tidak akan dilakukan ujian nasional. Hal ini dapat berakibat terkesampingnya mata pelajaran lain, padahal tidak semua anak senang pada mata pelajaran yang diujikan. Akibat dari kondisi ini adalah terjadi peremehan terhadap mata pelajaran yang tidak dilakukan pengujian.

Beberapa orang berpendapat bahwa UAN bertentangan dengan kebijakan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Hal ini dapat dipahami sebagai berikut. Kebijakan UAN dilaksanakan bersamaan dengan dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah. Selain itu pada saat yang sama juga dikenalkan kebijakan otonomi sekolah melalui manajemen berbasis sekolah. Evaluasi sudah seharusnya menjadi hak dan tanggung jawab daerah termasuk sekolah, tetapi pelaksanaan UAN telah membuat otonomi sekolah menjadi terkurangi karena sekolah harus tetap mengikuti kebijakan UAN yang diatur dari pusat. Selain itu UAN berfungsi untuk menentukan kelulusan siswa. Padahal pendidikan merupakan salah satu bidang yang diotonomikan, kecuali sistem dan perencanaan pendidikan yang diatur secara nasional termasuk kurikulum. Di sisi lain, dengan adanya kebijakan otonomi sekolah yang berhak meluluskan siswa adalah sekolah melalui kebijakan manajemen berbasis sekolah. UAN telah dijadikan alat untuk ¡§menghakimi¡¨ siswa, tetapi dengan cara yang tanggung karena dengan memberikan batasan nilai minimal 4.00. Dengan menetapkan nilai serendah itu, maka berarti bahwa standar mutu pendidikan di Indonesia memang ditetapkan sangat rendah. Kalau direnungkan, apa arti nilai 4 pada suatu ujian. Nilai 4 dapat diartikan hanya 40% dari seluruh soal yang diujikan dikuasai, padahal secara umum pada bagian lain diakui bahwa nilai yang dapat diterima untuk dinyatakan cukup atau baik adalah di atas 6. Dengan kata lain, UAN selain menetapkan standar mutu pendidikan yang sangat rendah telah ¡§menghakimi¡¨ semua siswa tanpa melihat latar belakang, situasi, kondisi, sarana dan prasarana serta proses belajar mengajar yang dialami terutama siswa di daerah pedesaan.

4. Bagaimana Evaluasi Pendidikan Seharusnya Dilakukan

Evaluasi harus mampu menjawab semua informasi tentang tingkat pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Pendidikan yang diarahkan untuk melahirkan tenaga cerdas yang mampu bekerja dan tenaga kerja yang cerdas tidak dapat diukur hanya dengan tes belaka (Soedijarto, 1993a:17). Untuk itu evaluasi harus mampu menjawab kecerdasan peserta didik sekaligus kemampuannya dalam bekerja. Sistem evaluasi yang lebih banyak berbentuk tes obyektif akan membuat peserta didik mengejar kemampuan kognitif dan bahkan dapat dicapai dengan cara mengafal saja. Artinya anak yang lulus ujian dalam bentuk tes obyektif belum berarti bahwa anak tersebut cerdas apalagi terampil bekerja, karena cukup dengan menghafal walaupun tidak mengerti maka dia dapat mengerjakan tes. Sebagai konsekuensinya harus dikembangkan sistem evaluasi yang dapat menjawab semua kemampuan yang dipelajari dan diperoleh selama mengikuti pendidikan. Selain itu pendidikan harus mampu membedakan antara anak yang mengikuti pendidikan dengan anak yang tidak mengikuti pendidikan. Dengan kata lain evaluasi tidak bisa dilakukan hanya pada saat tertentu, tetapi harus dilakukan secara komperehensif atau menyeluruh dengan beragam bentuk dan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan (Soedijarto, 1993b:27-29).

Bisakah UAN dipertahankan? Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa UAN banyak bertentangan bahkan dengan tujuannya sendiri, sehingga sulit dipertahankan. Seandainya Pemerintah tetap memilih untuk mempertahankan UAN maka selama itu perdebatan dan ¡§ketidakadilan¡¨ akan terjadi di dunia pendidikan karena memperlakukan tes yang sama kepada semua anak Indonesia yang kondisinya diakui berbeda-beda. Selain itu salah satu prinsip pendidikan adalah berpusat pada anak, artinya pendidikan harus mampu mengembangkan potensi yang dimiliki anak. Seorang anak yang berpotensi untuk menjadi seorang seniman tidak bisa dipaksakan untuk menguasai matematika kalau dia sendiri tidak menyukainya dan berpikir tidak relevan dengan seni yang digelutinya. Memperlakukan semua anak dengan memberikan UAN sama artinya menganggap semua anak berpotensi sama untuk menguasai mata pelajaran yang diujikan, padahal kenyataannya berbeda.

Bagaimana evaluasi pendidikan yang sebaiknya dilakukan? Menurut pendapat saya, evaluasi sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Sistem penerimaan siswa pada jenjang berikutnya dilakukan dengan cara diberikan tes masuk oleh sekolah masing-masing. Dengan cara demikian, maka setiap sekolah akan menetapkan standar sendiri melalui tes masuk yang dipakai. Sekolah yang berkualitas akan memiliki tes masuk yang relevan, dan sekolah yang kurang bermutu akan ditinggalkan masyarakat. Selain itu sekolah yang menghasilkan lulusan yang tidak bisa menerobos ke sekolah berikutnya juga akan ditinggalkan masyarakat. Dengan demikian akan terjadi persaingan sehat antar sekolah dalam menghasilkan lulusan yang terbaik dalam arti dapat melanjutkan ke sekolah berikutnya. Sistem penerimaan dengan mengacu pada UAN akan berakibat pada manipulasi data, bahkan membuka peluang terjadinya kecurangan. Pada umumnya sekolah berlomba-lomba untuk meluluskan siswa-siswanya dengan cara memberikan nilai kelulusan yang tinggi. Tetapi dengan adanya tes masuk pada sekolah berikutnya (kecuali masuk SLTP harus lanjut karena masih dalam cakupan wajib belajar), maka sekolah akan berlomba untuk membuat siswanya disamping lulus juga diterima di sekolah berikutnya.

Sistem evaluasi yang diserahkan sepenuhnya ke sekolah bukan berarti tidak diperlukan pedoman atau petunjuk teknis. Pedoman untuk melakukan evaluasi tetap diperlukan dalam memberikan guidance bagi guru agar dalam melakukan evaluasi tetap mengacu kepada kaedah-kaedah evaluasi yang berlaku secara umum. Jika UAN tetap dipertahankan maka tujuan dan pelaksanaannya harus dimodifikasi. Sebagai contoh bahwa UAN bukan bertujuan untuk menentukan kelulusan siswa tetapi dipakai sebagai pengendalian mutu pendidikan. Artinya UAN tidak perlu dikaitkan dengan kelulusan siswa, tetapi untuk mengetahui perkembangan pendidikan pada umumnya. Dengan tujuan ini maka standar nilai UAN haruslah minimal 6 sebagaimana pada umumnya dan hanya berpengaruh pada kredibilitas sekolah.

Sistem pelaporan hasil belajar dalam bentuk raport perlu direformasi dengan bentuk lain yang lebih komperehensif. Sebagai contoh apa arti seorang anak memperoleh nilai 8 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia di raportnya? Apakah itu berarti anak tersebut menguasai pidato dengan baik, dapat menulis puisi, dan mampu berdebat? Informasi nilai yang ada diraport tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sehingga nilai raport perlu dimodifikasi sehingga dapat memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya tentang kemampuan yang telah dimiliki anak. Sebagai contoh, bahwa untuk laporan hasil belajar bahasa Indonesia perlu mencakup kemampuan tentang membaca, berbicara, mengemukakan pendapat, kemampuan menulis, membuat karangan, berpidato, sikap menghargai orang lain, dan sebagainya. Hal yang sama dikembangkan untuk mata pelajaran yang lain. Model penilaian dengan menggunakan portfolio mungkin lebih baik daripada sistem raport yang digunakan saat ini.

http://re-searchengines.com/art05-75.html

Mengintip UAN di SD

Oleh : Deny Suwarja Sulaeman

Syahdan, teman saya yang mempunyai anak di kelas 6 SD dan sedang melakukan UAN dari tanggal 7 Juni - 10 Juni 2004. Siang datang ke rumah saya dengan wajah gelisah. Anak perempuannya mengadu, takut nilai UAN-nya akan jelek, karena ketika pelaksanaan UAN di sekolah pagi tadi pengawas UAN-nya berbicara kepada seluruh kelas,"Silakan saja buka buku dan bekerja sama dengan teman sekelas, tapi jangan rebut!"

Ketakutan dan kegelisahan anak teman saya itu bukannya tidak berasalasan. Seperti dikomando setelah mendengar perkataan dari sang pengawas, teman-teman sekelasnya serentak bekerja sama dan open book. Sedangkan sang anak teman saya itu tidak bisa berbuat seperti yang diperbuat temannya. Dia teringat pesan bapaknya yang juga seorang guru untuk bekerja sendiri apapun yang terjadi. Tapi kepatuhan dirinya pada nasihat sang Bapak, menjadikannya gelisah karena takut hasil NEM-nya akan jeblok dan akan di bawah NEM teman-temannya yang bekerja sama atau buka buku pada waktu mengerjakan UAN tersebut. Ujung-ujungnya dia tidak dapat masuk ke SMP Negeri favorit di daerahnya.

Kegelisahan dan kebingungan anak yang baru beranjak puber itu tambah menjadi-jadi ketika istirahat teman-teman yang berbeda SD (dalam satu lokasi ada 2 SD pemekaran dari satu SD) malah mentertawakannya ketika dia bercerita apa yang terjadi di kelasnya. Ternyata sungguh memalukan dan menyedihkan di SD tetangga tersebut menurut teman-temannya, para pengawasnya malah memberikan jawaban dari soal yang diberikan!

Ya, Allah..saya hanya bisa menatap teman saya tersebut dan berdoa semoga anaknya diberikan ketabahan dan kekuatan iman untuk tidak tergoda melakukan perbuatan tidak terpuji teman-teman serta guru yang mengawasnya. Saya tidak mempercayai omongan anak teman saya tersebut, sebab mungkin saja temannya itu hanya membual. Tapi keraguan tersebut musnah ketika kakak kandungnya yang kebetulan ikut dengan Bapaknya datang ke rumah, bahkan menambahkan bahwa kejadian seperti itu sebenarnya juga terjadi hampir di semua SD. Informasi tersebut dia dapat dari teman-teman sekelasnya yang sekarang duduk di SMP kelas 3.

Saya merenung hari pertama UAN di SD sudah begini kejadiannya bagaimana dengan hari selanjutnya?. Tidakkah para pengawas tersebut mempunyai hati nurani untuk mengajarkan nilai-nilai kejujuran, kerja keras dan disiplin tinggi untuk percaya pada diri sendiri pada para murid yang diawasinya? Tidakkah mereka menyadari bahwa Allah Maha Melihat apa yang mereka lakukan tersebut?

Analisa sementara membawa kepada kesimpulan awal, bahwa pengawasan yang longgar dan menjadikan UAN tidak lebih dari formalitas dan main-main belaka adalah demi mengejar perolehan NEM yang tinggi. Hal ini terjadi karena sistem seleksi untuk masuk ke SMP tahun ini kembali menggunakan NEM!

Para Machivelian pun bermunculan di SD, para guru yang seharusnya menjadi panutan para muridnya malah menghalalkan segala cara untuk menjadikan para siswanyan lolos dan diterima di SMP Negeri. Cara-cara kurang terpujipun mereka tempuh, dari mulai bersepakat antar pengawas untuk memberikan kelonggaran para siswa untuk bekerja sama atau open book. Bahkan yang lebih mengerikan ada pula para guru yang dengan semangat tempur yang tinggi, mengkatrol NEM para muridnya tersebut di luar akal sehat.

Teman saya itu kemudian bercerita tentang kejadian tiga tahun yang lalu ketika dia menjadi panitia PSB di SMP tempat dia mengajar. Tanpa malu dan tanpa perasaan bersalah, para pendaftar yang terdiri dari para guru SD itu menyerahkan berkas para murid yang mendaftar. Ketentuan waktu itu memang mengharuskan pendaftaran harus kolektif. Dia dibuat menelan ludah, menangis (dalam hati), karena NEM dari para siswa sepertinya sudah seperti mainan. NEM yang masuk rata-rata 42-44 waktu itu. Passing grade di SMP-nya, setelah dirangking ternyata jatuh di batas 36,6. Konsekuensinya hampir seluruh siswa yang mendaftar dengan NEM di atas angka tersebut lolos tanpa melihat kemampuan sesungguhnya dari si anak. Hasilnya ada dari satu SD tertentu, lulus semuanya alias hampir satu kelas diterima di SMP itu karena NEM-nya antara 42-44.

Senyum pahit pun terulas di bibirnya, juga teman-temannya yang menjadi panitia dan masih punya hati nurani. Betapa tidak?. Karena penasaran, untuk mengetes para siswa yang lulus dari SD yang mempunyai NEM yang tinggi tersebut mereka sepakat untuk memantau kemampuan mereka. Selama satu bulan pertama mereka memantau para murid baru tersebut. Hasilnya sungguh membuat para guru muda tersebut mengurut dada. Bayangkan ada diantara para murid yang berasal dari SD tertentu kemampuan membacanya sangat-sangat menyedihkan belum lagi tulisan tangannya yang seperti (maaf) ceker ayam, lalu bagaimana mereka bisa mencapai NEM 42 bahkan 44?

Akankah kejadian seperti di atas terus berulang pada sistem pendidikan kita? Mau dibawa kemana anak didik kita bila para guru masih terus berbuat seperti itu? Adakah kebusukan di dalam sistem pendidikan kita akan terus berlanjut? Pertanyaan ini mungkin tidak akan mendapatkan jawaban dari siapapun, karena kenyataan di atas tidak ada bukti apapun. Jawabannya mungkin terpulang kepada hati nurani para pendidik dan mereka yang memegang kekusaan dalam sistem pendidikan di negeri ini. Atau kita tanya saja pada rumput yang bergoyang seperti kata Ebit G Ade!

http://re-searchengines.com/sulaeman6-04.html

Sistem evaluasi formal dan nonformal terhadap pengajar di Jepang

Oleh : Murni Ramli
Sistem Evaluasi adalah sistem yang menjadi mutlak dalam proses belajar mengajar. Guru mengevaluasi kemampuan siswa adalah hal yang sudah biasa, tetapi siswa yang menilai pengajaran guru barangkali masih langka di negara kita.
Selama menjadi pengajar part time di sebuah lembaga bahasa yang cukup bonafid dengan cabang yang hampir ada di seluruh dunia, saya sudah 3 kali mendapatkan evaluasi. Saya memulai karir di sana dengan kritikan cara mengajar, disiplin waktu, dll yang kadang-kadang membuat saya ingin berhenti saja. Atasan saya kadang-kadang menempatkan saya di ruang bervideo dan mengamati cara mengajar. Tindakan ini semula menyakitkan tapi lama-lama saya bisa menerimanya dengan lapang dada, kritikannya cukup membangun. Siswa biasanya mengisi lembaran evaluasi yang tidak ditunjukkan kepada pengajar. Hasil total evaluasi dalam bentuk persentase hanya disampaikan kepada atasan secara langsung kepada pengajar. Berdasarkan hasil evaluasi yang diberikan oleh siswa dan atasan, maka jumlah jam dan kepercayaan untuk mengampu kelas akan ditentukan.
Saya juga mengajar di sebuah lembaga bahasa kecil dengan manajer yang sudah seperti bapak sendiri. Semula hanya satu siswa yang saya pegang yang kemudian bertambah menjadi dua, dan selanjutnya semakin bertambah. Saya senang mengajar mereka, dan saya lebih-lebih menjadi senang ketika mereka bersemangat dan senang belajar bahasa Indonesia. Banyak yang menjadi murid saya dalam jangka waktu yang lama. Kadang-kadang saya khawatir mereka menjadi bosan, tapi kelihatannya tidak,sebab mereka minta diajar setiap minggu. Penilaian di lembaga ini tidak berlangsung secara resmi, tetapi manajer biasanya menanyakan secara basa-basi kepada siswa dalam obrolan biasa tentang kelas yang diberikan oleh seorang pengajar.Dari situ biasanya manajer secara obrolan biasa juga menyampaikan kepada pengajar hasil penilaian siswa, misalnya : kelas anda menarik, atau karena banyak percakapan, murid-murid sangat senang. Tetapi kadang-kadang pula langsung memuji dan ujung-ujungnya biasanya mempercayakan setiap ada murid baru.
Di semua universitas di Jepang telah diberlakukan sistem evaluasi terhadap dosen yang dilakukan oleh mahasiswa. Sistem evaluasi ini sangat bermanfaat untuk memperbaiki pengajaran, tetapi kadang-kadang mahasiswa mengisinya dengan malas atau sangat dipengaruhi oleh senang tidaknya dia dengan pelajaran bersangkutan.
Ada 4 poin utama yang dinilai yaitu :
1. Partisipasi/Kehadiran/Keaktifan siswa dalam kuliah bersangkutan (ada 3 poin yang ditanyakan)
2. Tentang perkuliahan secara umum (ada 4 poin)
3. Tentang pengelolaan kelas, misalnya ketepatan waktu, keseriusan guru menegur siswa yang terlambat atau melakukan kejahilan di kelas, dll (ada 7 poin)
4. Penilaian secara umum (4 poin).
Dan ada kolom khusus untuk memberikan tanggapan bebas kepada dosen pengajar.
Hasil evaluasi seperti ini sangat bermanfaat bagi para pengajar. Saya biasanya memberikan lembaran khusus kepada mahasiswa untuk menulis apa saja tentang kelas yang saya pegang, sebab saya pikir akan lebih mudah mengetahui keinginan siswa dalam bentuk uraian daripada sekedar angka yang berupa persentasi.
Tetapi selain bentuk formal seperti itu, pernyataan langsung mahasiswa misalnya “kuliah Ibu menarik dan membuat saya ingin mengambilnya lagi semester depan” adalah juga bentuk evaluasi yang jujur.

http://indosdm.com/sistem-evaluasi-formal-dan-nonformal-terhadap-pengajar-di-jepang

Rabu, 11 Maret 2009

Pesta Rujak sebagai Strategi Meningkatkan Hasil Evaluasi Belajar Siswa

Oleh : Subarkah

Indikator keberhasilan pembaruan kurikulum ditunjukkan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan belajar-mengajar, memilih media pendidikan, dan menentukan strategi belajar yang menentukan hasil evaluasi untuk meningkatkan prestasi. Selama ini guru dalam memberikan evaluasi atau umpan balik selalu memberikan bobot soal yang sama kepada siswa yang memiliki kemampuan berbeda. Tentu hal ini tidak adil. Sebab, karakteristik, kemampuan, dan inteligensi mereka sangat beragam.

Karena itu, penulis merasa bahwa masalah atau fenomena tersebut perlu diatasi dengan tindakan yang bisa meningkatkan prestasi belajar siswa dengan kemampuan yang berbeda. Upaya itu diterapkan melalui implementasi model evaluasi pembelajaran Stimulus 4B dengan sarana pesta rujak.

4B adalah akronim dari ''Beda Buah Beda Bobot''. Model evaluasi pembelajaran ini adalah sebuah model yang menekankan pada proses keterlibatan siswa aktif pada pencapaian hasil evaluasi yang menekankan pada komponen kognitif, psikomotorik, dan afektif. Evaluasinya beragam meliputi tes tertulis, tes performance, hasil karya, produk, dan portofolio melalui stimulus dengan sarana pesta rujak.

4B adalah bentuk sistem evaluasi yang dilakukan guru untuk memberikan stimulus pencapaian hasil evaluasi pembelajaran yang menjadi tujuan guru dari beberapa aspek atau komponen penilaian. Langkah awal dalam melaksanakan stimulus ini adalah membuat profil prestasi siswa kemudian menggolongkannya menjadi beberapa kategori.

Penggolongan tidak dimaksudkan sebagai diskriminasi siswa tetapi lebih difokuskan pada rangsangan untuk mencapai level lebih tinggi atau paling tinggi pada standart kompetensi yang meningkat dengan proses yang berkesinambungan.

Sistem Evaluasi Terhadap Pengajar

Sistem Evaluasi adalah sistem yang menjadi mutlak dalam proses belajar mengajar. Guru mengevaluasi kemampuan siswa adalah hal yang sudah biasa, tetapi siswa yang menilai pengajaran guru barangkali masih langka di negara kita.
Selama menjadi pengajar part time di sebuah lembaga bahasa yang cukup bonafid dengan cabang yang hampir ada di seluruh dunia, saya sudah 3 kali mendapatkan evaluasi. Saya memulai karir di sana dengan kritikan cara mengajar, disiplin waktu, dll yang kadang-kadang membuat saya ingin berhenti saja. Atasan saya kadang-kadang menempatkan saya di ruang bervideo dan mengamati cara mengajar. Tindakan ini semula menyakitkan tapi lama-lama saya bisa menerimanya dengan lapang dada, kritikannya cukup membangun. Siswa biasanya mengisi lembaran evaluasi yang tidak ditunjukkan kepada pengajar. Hasil total evaluasi dalam bentuk persentase hanya disampaikan kepada atasan secara langsung kepada pengajar. Berdasarkan hasil evaluasi yang diberikan oleh siswa dan atasan, maka jumlah jam dan kepercayaan untuk mengampu kelas akan ditentukan.
Saya juga mengajar di sebuah lembaga bahasa kecil dengan manajer yang sudah seperti bapak sendiri. Semula hanya satu siswa yang saya pegang yang kemudian bertambah menjadi dua, dan selanjutnya semakin bertambah. Saya senang mengajar mereka, dan saya lebih-lebih menjadi senang ketika mereka bersemangat dan senang belajar bahasa Indonesia. Banyak yang menjadi murid saya dalam jangka waktu yang lama. Kadang-kadang saya khawatir mereka menjadi bosan, tapi kelihatannya tidak,sebab mereka minta diajar setiap minggu. Penilaian di lembaga ini tidak berlangsung secara resmi, tetapi manajer biasanya menanyakan secara basa-basi kepada siswa dalam obrolan biasa tentang kelas yang diberikan oleh seorang pengajar.Dari situ biasanya manajer secara obrolan biasa juga menyampaikan kepada pengajar hasil penilaian siswa, misalnya : kelas anda menarik, atau karena banyak percakapan, murid-murid sangat senang. Tetapi kadang-kadang pula langsung memuji dan ujung-ujungnya biasanya mempercayakan setiap ada murid baru.
Di semua universitas di Jepang telah diberlakukan sistem evaluasi terhadap dosen yang dilakukan oleh mahasiswa. Sistem evaluasi ini sangat bermanfaat untuk memperbaiki pengajaran, tetapi kadang-kadang mahasiswa mengisinya dengan malas atau sangat dipengaruhi oleh senang tidaknya dia dengan pelajaran bersangkutan.
Ada 4 poin utama yang dinilai yaitu :
1. Partisipasi/Kehadiran/Keaktifan siswa dalam kuliah bersangkutan (ada 3 poin yang ditanyakan)
2. Tentang perkuliahan secara umum (ada 4 poin)
3. Tentang pengelolaan kelas, misalnya ketepatan waktu, keseriusan guru menegur siswa yang terlambat atau melakukan kejahilan di kelas, dll (ada 7 poin)
4. Penilaian secara umum (4 poin).
Dan ada kolom khusus untuk memberikan tanggapan bebas kepada dosen pengajar.
Hasil evaluasi seperti ini sangat bermanfaat bagi para pengajar. Saya biasanya memberikan lembaran khusus kepada mahasiswa untuk menulis apa saja tentang kelas yang saya pegang, sebab saya pikir akan lebih mudah mengetahui keinginan siswa dalam bentuk uraian daripada sekedar angka yang berupa persentasi.
Tetapi selain bentuk formal seperti itu, pernyataan langsung mahasiswa misalnya “kuliah Ibu menarik dan membuat saya ingin mengambilnya lagi semester depan” adalah juga bentuk evaluasi yang jujur.

UAN Dalam Perspektif Desentralisasi Pendidikan

Oleh : Ki Gunawan

Ketika UU No. 22/1999 dan No. 25/1999 diberlakukan dan disusul dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional tentang sistem manajemen berbasis sekolah dan pemberian kewenangan terhadap daerah (bahkan sekolah) dalam mengelola pendidikan, timbul secercah harapan akan semakin membaiknya pembangunan pendidikan. Model pembangunan pendidikan yang sangat bersifat sentralistik dan monolitik serta menafikan perbedaan, secara drastis mestinya berubah menjadi desentralistik dan pluralistik sehingga kepentingan dan kebutuhan serta potensi dan kemampuan daerah menjadi lebih terperhatikan dan terbangkitkan. Dengan desentralisasi pendidikan yang direpresentasikan melalui model pengelolaan Manajemen Berbasis Sekolah dan Manajemen Berbasis Masyarakat, segenap komponen sekolah menjadi semakin berperan. Penyusunan kurikulum nasional yang mengabaikan akar budaya dan kebutuhan masyarakat setempat, dengan pemberian kewenangan besar kepada daerah, mestinya tidak akan terulang kembali.

Pemberian kewenangan yang besar kepada para guru melalui manajemen berbasis sekolah dan kurikulum berbasis kompetensi pun diasumsikan akan mengembalikan harga diri dan rasa percaya diri pada guru yang di masa lalu sangat terpuruk akibat sistem yang bersifat sangat instruktif. Akan tetapi, melihat kebijakan Depdiknas akhir-akhir ini, harapan yang mulai timbul tampaknya akan layu sebelum berkembang. Salah satu contoh yang paling aktual adalah pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang penuh kontroversial. UAN sebagai alat uji bagi siswa kelas terakhir ALTP dan SMU/SMK dalam kenyataannya tidak lain merupakan manifestasi keengganan pusat melepaskan kewenangannya dalam pengelolaan pendidikan. Celakanya, keengganan tersebut tidak dibarengi dengan kesiapan yang cukup sehingga muncullah kebijakan kontroversial yang sangat membingungkan menyangkut hal-hal seperti soal ujian ulang dan hak siswa tak lulus ujian untuk melanjutkan pendidikan.

Berbeda dengan ujian, evaluasi bermakna penilaian secara terus-menerus, komprehensif, dan berkelanjutan terhadap kemampuan siswa selama belajar di sekolah dan merupakan bagian integral dari proses pembelajaran di sekolah. Dalam kerangka kurikulum berbasis kompetensi, Depdiknas sendiri menggariskan bahwa penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam dunia pendidikan. Penilaian berkelanjutan mengacu kepada penilaian yang dilaksanakan oleh guru itu sendiri dengan proses penilaian yang dilakukan secara transparan. Penilaian dilakukan secara komprehensif dan mencakup aspek kompetensi akademik dan keterampilan hidup. Proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan penilaian dilaksanakan oleh para guru dengan penanggung jawab Kepala Sekolah sehingga kinerja seluruh komponen sekolah benar-benar dinilai dan kemampuan guru merancang, memilih alat evaluasi, menyusun soal, dan memberi penilaian benar-benar diuji. Dari sisi siswa, evaluasi jelas akan merupakan sebuah proses yang 'biasa' yang tidak memerlukan persiapan khusus yang menyita seluruh energinya karena evaluasi tersebut dijalankan oleh sekolahnya, gurunya, dan yang terpenting bahan evaluasi adalah apa yang telah diperoleh selama proses pembelajaran. UAN yang menempatkan Pusat sebagai otoritas yang berwewenang secara penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tindak lanjutnya melalui SPO (Standar Prosedur Operasional) yang sangat rinci dan ketat. Dibandingkan dengan EBTANAS yang masih memperhitungkan nilai yang diperoleh siswa pada semester-semester sebelumnya dalam penentuan nilai kelulusan, model UAN sekarang menempatkan nilai UAN murni sebagai satu-satunya nilai penentu kelulusan siswa. Padahal, semasa EBTANAS diberlakukan, segenap komponen pendidikan seolah diburu untuk mengejar pencapaian nilai EBTANAS murni yang tinggi sehingga semua daya dan dana benar-benar terkuras. Dapat dibayangkan apa yang terjadi sekarang dengan evaluasi model UAN. Belum lagi dengan kebijakan-kebijakan yang saling bertentangan perihal pemahaman 'lulus' dan 'tamat' yang diberlakukan Depdiknas hanya karena ketidakmampuannya mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi.

Sungguh mengherankan UAN yang jelas-jelas sangat bertentangan dengan prinsip evaluasi dibebani tujuan dan fungsi yang sangat penting SK 017/U/2003 menyebutkan tujuan UAN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa; mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah; dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, kepada masyarakat. Kemudian, UAN berfungsi sebagai alat pengendali mutu pendidikan secara nasional; pendorong peningkatan mutu pendidikan; bahan dalam menentukan kelulusan siswa; dan bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan siswa baru pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tujuan dan fungsi tersebut tidak berbeda jauh dengan fungsi EBTANAS dulu, tujuan dan fungsi yang tampaknya tidak pernah dievaluasi, bahkan beberapa sebetulnya tak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu tujuan dan fungsi UAN yang berhubungan dengan mutu, misalnya. Sejauh ma na hasil UAN (sebelumnya selama bertahun-tahun hasil EBTANAS) digunakan sebagai pendorong peningkatan mutu. Selama ini hasil EBTANAS sampai dengan UAN dari tahun ke tahun tidak pernah meningkat secara signifikan. Kegunaan hasil UAN sebagai pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pun nyatanya tidak pernah terlaksana. Lulusan SLTP tetap harus mengikuti tes masuk SLTA dan lulusan SLTA pun tetap harus mengikuti tes masuk Perguruan Tinggi.

Ditinjau dari pemberdayaan guru dan siswa, UAN sama sekali tidak berguna. Otoritas guru untuk merencanakan, menyusun, dan memberikan penilaian kepada siswa-siswanya sebagai bagian integral dari tugasnya telah direbut. Seperti di masa-masa lalu guru tetap tidak dipercaya mampu melakukan tugasnya dengan baik. UAN lalu menjadi semacam pusat perhatian dalam proses pembelajaran. Dan, seperti juga EBTANAS di masa lalu, seluruh proses pembelajaran dipusatkan kepada upaya untuk sukses dalam UAN sehingga hakikat proses pembelajaran menjadi terabaikan. Mestinya UAN yang jelas-jelas bertentangan secara diametral dengan prinsip-prinsip desentralisasi pendidikan dan menghabiskan dana yang lumayan besar mulai tahun depan dihapus saja. Biarkan sekolah mengevaluasi sendiri hasil kerjanya. Kalau Pemerintah ingin melakukan kontrol terhadap kualitas pendidikan dapat saja setiap tahun terhadap siswa-siswa setiap kelas di semua jenjang pendidikan diberikan semacam tes standar dengan pemilihan sekolah peserta tes diambil dengan cara random sample di tiap daerah yang dianggap dapat mewakili rata-rata nasional. Tes standar semacam ini selain untuk mengetahui kualitas pendidikan juga dapat dijadikan semacam tes diagnostik untuk ditindaklanjuti.

INOVASI MODEL DAN EVALUASI PEMBELAJARAN

Oleh : SF. Lussy
Pengajar, desain pembelajaran, dan peserta didik adalah 3 (tiga) hal yang selalu disebut saat kita ingin berbicara tentang proses pembelajaran. Mengapa demikian ? karena sesungguhnya 3 (tiga) hal tersebutlah yang menjadi motor dalam pergerakan sebuah roda pembelajaran.
Pengajar disini dapat diartikan secara luas, apalagi dalam era internetisasi saat ini. Salah satu dampak yang ditimbulkannya pada dunia pendidikan adalah munculnya metode-metode pembelajaran secara elektronik (elearning atau online learning). Hal tersebut akhirnya berimbas pada cara guru dalam menyampaikan atau membahasakan materi di kelas, dari yang sebelumnya bertutur atau lisan menjadi tulisan. Namun demikian, peran guru atau pengajar di kelas tidak dapat tergantikan karena tidak semua peserta didik mampu belajar dan memahami materi secara mandiri. Untuk mengatasinya adalah dengan cara memblend antara metode klasikal dan elektronik (adanya hybrid instruction).
Menurut Gagne, Briggs, & Wager (dalam Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran membantu proses belajar seseorang, dimana proses belajar itu sendiri memiliki tahapan segera dan jangka panjang. Mereka percaya proses belajar terjadi karena adanya kondisi-kondisi belajar, internal maupun eksternal. Tapi menurut Kemp, Morrison, & Ross (dalam Prawiradilaga, 2007) esensi disain pembelajaran mengacu pada keempat komponen inti, yaitu siswa, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian.
Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat.
Peserta didik adalah masukan mentah (raw input) dalam sebuah proses pembelajaran yang harus dithreat agar output dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya) dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya. Agar keluarannya dapat beradaptasi dengan kemajuan zaman, maka sudah sepatutnya materi dan cara pembelajarannyapun disesuaikan dengan dunia nyata juga. Hal tersebut biasa dikenal dengan model pembelajaran inovatif.
Penilaianpun juga sudah melakukan terobosan atau inovasi. Terbukti, saat ini paper and pen bukanlah satu-satunya cara untuk menilai keberhasilan belajar peserta didik. Asesmen portofolio, autentik, dan lain-lain adalah sedikit dari banyak inovasi cara menilai keberhasilan peserta didik yang lebih menitikberatkan pada proses.

EVALUASI PROGRAM PENGAJARAN

Program pengajaran merupakan suatu rencana pengajaran sebagai panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksnakan pengajaran. Agar pengajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu kiranya dibuat suatu program pengajaran. Program pengajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program pengajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi lagi pada program pengajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program pengajaran.

Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah: Apakah yang dimaksud dengan evaluasi program? mengapa evaluasi program perlu dilaksanakan? Apakah yang menjadi objek atau sasaran dari evaluasi? dan Bagaimanakah cara melaksanakan evaluasi program?

Menurut Arikunto (1999: 290) "Evaluasi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan program". Ada beberapa pengertian tentang program itu sendiri, diantaranya program adalah rencana dan kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Jadi dengan demikian melakukan evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan.

Yang menjadi titik awal dari kegiatan evaluasi program adalah keingintahuan penyusun program untuk melihat apakah tujuan program sudah tercapai atau belum. Jika sudah tercapai bagaimana kualitas pencapaian kegiatan tersebut, jika belum tercapai bagaimanakah dari rencana kegiatan yang telah dibuat yang belum tercapai, apa sebab bagian rencana kegiatan tersebut belum tercapai, adakah factor lain yang mempengaruhi ketidakberhasilan program tersebut.

Untuk menentukan seberapa jauh target program sudah tercapai, yang menjadikan tolak ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan sebelumnya.

Sasaran evaluasi adalah untuk mengetahui keberhasilan suatu program. Sebagimana yang dikemukakan oleh Ansyar (1989: 134) bahwa ".evaluasi mempunyai satu tujuan utama yatu untuk mengetahui berhasil tidaknya suatu program" Guru adalah orang yang paling penting statusnya dala kegiatan belajar mengajar, karena guru memegang tugas yang amat penting, yaitu mengatur dan mengemudikan kegiatan kelas. Untuk membuat proses belajar mengajar lebih efektif maka tugas guru adalah menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajara. Untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif tersebut perlu dirancang program pengajaran. Berhasil tidaknya suatu program pengajaran, tentu tidak bisa diketahui begitu saja, tanpa adanya evaluasi program. Oleh karena itu evaluasi program perlu dilaksanakan oleh guru dalam rangka mengetahui seberapa jauh proram pengajaran telah berlangsung atau terlaksana, dan jika terlaksana seberapa baik pelaksanaan program tersebut. Pendek kata, evaluasi program dilaksanakan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari program pengajaran.

Dalam melakukan evaluasi program, apanya dari program yang dievaluasi?

a. Input
Siswa adalah subjek yang menerima pelajaran. Ada siswa pandai, kurang pandai, dan tidak pandai. Setiap siswa mempunyai bakat intelektual, emosional, social yang berbeda. Oleh karena itu dalam pembuatan program pengajaran hendaknya guru juga perlu memperhatikan aspek-aspek individu tersebut. Secara umum, hal-hal yang ada pada siswa berpengaruh terhadap keberhasilan belajar.

b. Materi atau kurikulum
Di Indonesia, kurikulum berlaku secara nasional karena kita menganut system sentralisasi. Meskipun penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah sudah dilakukan secara cermat dan melibatkan banyak pihak, namun tidak mustahil bahwa di lapangan masih juga dijumpai kelemahan dan hambatan. Wilayah Indonesia yang sedemikian luas mengandung keragaman yang tidak sedikit. Itulah sebabnya guru perlu dibekali dengan kemampuan untuk melakukan evaluasi program, termasuk mengevaluasi materi kurikulum. Sasaran yang perlu dievaluasi dari komponen kurikulum ini anatara lain, kejelasan pedoman untuk dipahami, kejelasan materi yang terantum dalam GBPP, urutan penyajian materi, kesesuaian antara sumber yang disarankan dengan materi kurikulum dan sebagainya.

c. Guru
Guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar. Guru adalah orang yang diberi kepercayaan untuk meciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajaran. Guru adalah manusia biasa yang mempunyai banyak keterbatasan. oleh karena itu untuk menutupi kelemahan guru perlu dilakukan pembinaan dan penataran dalmrangka melaksanakan pembelajaran

d. Metode atau pendekatan dalam mengajar
Berbeda dengan evaluasi terhadap kurikulum, evaluasi terhadap metode mengajar merupakan kegiatan guru untuk meninjau kembali tentang metode mengajar, pendekatan, atau strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi kurikulum kepada siswa. Metode mengajar adalah cara-cara atau teknik yang digunakan dalam mengajar. Sedangkan strategi pembelajaran menunjuk kepada bagaimana guru mengatur waktu pemenggalan penyajian, pemilihan metoda, pemilihan pendekatan dan sebagainya.

e. Sarana
Komponen lain yang perlu dievaluasi oleh guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar adalah sarana pendidikan, yanga meliputi alat pelajaran dan media pendidikan. Sebelum guru memulai kegiatan mengajar, bahkan sebelum atau sekurang-kurangnya pada waktu menyusun rencana mengajar, guru telah memilih alat yang kira-kira dapat membantu melancarkan dan memperjelas konsep yang diajarkan. Selain guru, mungkin siswa juga dapat dijadikan titik tolak dalam menentukan apakah sarana yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar sudah tepat. Mungkin saja pada waktu menentukan alat pelajaran guru berpikir bahwa pilihannya sudah tepat. Tetapi ternyata di dalam praktek pelaksanaan pengajaran, alat tersebut ternyata kurang atau sama sekali tidak tepat. Proses pengajarannya tidak menjadi semakin lancar, tetapi mungkin bahkan kacau balau. Apabila guru menjumpai dalam mengajar atau ketidak berhasilan siswa dengan nilai rendah-rendah, ia dapat mecoba mengadakan evaluasi terhadap sarana yang digunakan. Sasaran evaluasi yang berkenaan antara lain kelengkapannya, ragam jenisnya, modelnya, kemudahannya untuk digunakan, mudah dan sukarnya diperoleh, kecocokan dengan materi yang diajarkan, jumlah persediaan dibandingkan dengan banyaknya siswa yang memerlukan.

f. Lingkungan
Ada dua macam lingkungan, yaitu lingkungan manusia dan lingkungan bukan manusia. Yang dapat digolongkan sebagai lingkungan masukan lingkungan manusia bukan hanya bukan hanya kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai tata usaha di sekolah itu, tetapi siapa saja yang dengan atau tidak sengaja berpengaruh terhadap tingkat hasil belajar siswa. Sedangkan yang dimaksudkan dengan lingkungan bukan manusia adalah segala hal yang berada di lingkungan siswa yang secara langsung maupun tidak, berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Yang termasuk kategori lingkungan bukan manusia misalnya suasana sekolah, halaman sekolah, keadaan gedung dan sarana lain. Pengaruh lingkungan bukan manusia dapat positif maupun negative. Tatanan perabot kelas yang rapi dapat berpengaruh terhadap kesejukan suasana sehingga siswa dapat belajar dengan tenteram. Sebaliknya suasana yang gaduh di luar kelas dapat mengganggu konsentrasi siswa dan menyebabkan siswa tidak dapat seperti yang diharapkan.

Apabila guru ingin melakukan evaluasi program dengan lebih seksama, terlebih dahulu hendaknya menyusun rencana evaluasi sekaligus menyusun instrument pengumpulan data. Instrument pengumpulandat bisa berupa angket, pedoman wawancara, pedoman pengamatan dan lain sebagainya. Sebagai cara yang paling sederhana adalah menagadakan pendekatan terhadap peristiwa yang dialami sehari-hari di kelas.

Untuk mengevaluasi progam seorang guru tidak perlu dibebani secara sistematis sebagaimana layaknya seorang peneliti. Akan tetapi guru cukup membuat acuan singkat dan sederhana yang disusun dalm bentuk pertanyaan. Dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut guru akan memperoleh umpan terhadap apa yang dilakukan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan objek atau sasaran evaluasi program yang meliputi keenam aspek tersebut di atas.

Pengajaran dan pembelajaran adalah merupakan suatu aktivitas yang dilaksanakan oleh seorang guru. Agar program pengajaran yang telah dilaksanakan itu baik atau tidak perlu dilaksanakan suatu penilaian, yang sering dikenal dengan evaluasi program pengajaran. Evaluasi program pengajaran ini meliputi 1) Input (masukan), 2) materi atau kurikulum, 3) Guru, 4) Metode atau pendekatan dalam mengajar, 5) Sarana: alat pelajaran ata media pendidikan, 6) lingkungan.