Jumat, 22 Mei 2009

2008 Fokuskan Rehab dan Pembangunan Sarana Prasarana Sekolah

Oleh : Harian Pelita

Bogor, Pelita
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan mengusulkan rehabilitasi 214 gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor pada 2008.
Selain rehab, Disdik juga mengusulkan pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk 61 sekolah, relokasi empat sekolah, pembangunan enam Unit Gedung Baru (UGB), dan revitalisasi satu sekolah.
Selain sekolah dasar, pada anggaran tahun 2008 mendatang Disdik juga mengusulkan rehabilitasi 14 SMPN, penambahan ruang kelas baru untuk 12 SMPN, pembangunan tiga USB SMPN, revitalisasi lanjutan SMPN 1 Ciawi, dan pengadaan lahan untuk lima SMPN.
Sementara untuk SMA, akan diusulkan pengadaan lahan untuk lima SMAN, perluasan SMKN Cariu, penambahan ruang kelas baru untuk sembilan SMAN, pembangunan tujuh USB SMAN, dan pembangunan UGB empat SMAN.
Usulan perbaikan atau rehabilitasi 214 gedung sekolah dasar itu akan kita sampaikan kepada Bappeda untuk kemudian dibahas dalam rapat panitia anggaran eksekutif dan legislatif untuk disetujui. Rehabilitasi 214 gedung sekolah dasar itu terbagi dua yaitu rehabilitasi ringan 81 sekolah dan rehabilitasi berat/sedang sebanyak 133 sekolah, kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Drs Adang Suptandar, Ak MM.
Besaran anggaran
Sementara itu Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rony Kusmaya menjelaskan, ajuan Disdik tahun 2008 untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah dasar dibutuhkan anggaran sekitar Rp69.194.884.000.
Perinciannya, rehababilitasi 214 gedung SD senilai Rp49.923.597.600 dan pembangunan RKB, UGB, revitalisasi serta relokasi mencapai Rp19.271.286.400. Untuk rehab ringan diperkirakan satu sekolah membutuhkan dana antara Rp150 juta sampai Rp200 juta. Sedangkan rehab ringan/berat membutuhkan dana Rp200 juta sampai Rp300 juta. Kalau pembangunan RKB dan UGB satu sekolah membutuhkan dana sekitar Rp400 juta, katanya.
Berdasarkan rekapitulasi pembangunan fisik Dinas Pendidikan, kata Rony, pada tahun 2005 sampai 2007 tercatat 3.200 ruang kelas sekolah dasar yang rusak. Sedangkan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2006 dan 2007 tercatat 1.297 ruang kelas. Dalam merehab sekolah pada kedua tahun tersebut sumber dana berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
Jadi, masih ada 1.903 ruang kelas sekolah dasar yang rusak. Bila usulan 214 SD disetujui akan mengurangi jumlah ruang kelas yang rusak. Usulan rehab juga awalnya masukan dari tingkat bawah melalui Musrenbang kecamatan. Meskipun kita ketahui bahwa anggaran Disdik untuk tahun 2008 ini mengalami defisit hampir Rp350 miliar, dan Disdik sedang memangkas beberapa kegiatan untuk mengurangi defisit tersebut, katanya.
Bagaimana bila usulan tersebut tidak semua dikabulkan? Menurut Rony, Disdik akan mengambil langkah lain bila usulan rehabilitasi 214 sekolah tidak dikabulkan semua. Yaitu, akan mengusulkan kembali sekolah yang tidak mendapat dana dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2008 melalui anggaran role sharing atau Dana Alokasi Khusus (DAK). Kita berharap penuntasan wajib belajar sembilan tahun terutama dari kualitas sarana dan prasarana sekolah bisa teratasi, ujarnya. (don/ck-58)

http://www.hupelita.com/baca.php?id=39418

Tidak ada komentar:

Posting Komentar