Minggu, 17 Mei 2009

Perhitungan Nilai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Berbasis Kompetensi

Oleh : Dra. Maria Lucia Aida, Grad.Ed.Comp, MM., MEd.

Menanggapi beberapa orang (guru/pembimbing dari sekolah) yang belum sepenuhnya memahami perhitungan pengolahan nilai berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Berbasis Kompetensi, saya ingin menyampaikan penjelasan sebagai berikut :

Pemahaman Dasar :

BSNP sesuai UU Pendidikan telah menetapkan Standar Isi pada Kurikulum Berbasis Kompetensi yang terdiri dari :

1. Standar Kompetensi

2. Kompetensi Dasar

Kedua hal ini ditetapkan dan diberlakukan SAMA untuk seluruh sekolah dalam wilayah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional. Sebagai konsekuensi logisnya maka semua pelaku pendidikan di tingkat UPT Sekolah WAJIB melaksanakan ketercapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tersebut.

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) :

Setiap sekolah berdasarkan otonomi yang dijamin oleh Undang-undang Pendidikan, berhak memilih dan/atau membuat indikator-indikator pencapaian Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan oleh Kurikulum.

Dengan demikian sekolah diperbolehkan membuat sendiri indikator yang menurut sekolah (dalam hal ini MGMP Mata Pelajaran Sekolah) yang cocok (sesuai) sebagai penunjuk (indikator) untuk mencapai Kompetensi Dasar dimaksud dalam Standar Isi KBK.

Indikator yang dibuat oleh sekolah (dalam hal ini adalah sekelompok Guru MGMP Sekolah) harus dihitung (dianalisis) berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang terdiri atas 3 (tiga) variable, yaitu :

1. Variabel Kompleksitas - merujuk padatingkat kesulitan pencapaian kompetensi dimaksud

2. Variabel Daya Dukung Sekolah, yang terdiri dari 4 buah sub-variabel yaitu :

2.1. Sub-Var Alat Peraga (optional)

2.2. Sub-Var Laboratorium (optional)

2.3. Sub-Var Kompetensi Guru (mandatory/wajib)

2.4. Sub-Var Perpustakaan (mandatory/wajib)

3. Variabel Intake Siswa (untuk mata pelajaran Intra Kurikuler adalah mandatory/wajib, sedangkan untuk Ekstra-Kurikuler dan Mulok tidak diperhitungkan).

Harga ketuntasan sebuah KD (Kompetensi Dasar) masing-masing sekolah ditetapkan oleh :

1. Indikator-indikator yang dipilih atau digunakan dalam Kompetensi Dasar pada Standar Isi

2. Analisis harga SKM (Standar Kompetensi Minimal) per Indikator yang digunakan pada KKM tersebut di atas.

RPP (Rancangan Paket Pembelajaran) :

Setelah KTSP ditetapkan oleh sekolah, maka Guru secara perorangan diperbolehkan merancang sendiri paket-paket pembelajaran di kelas dimana mereka mengajar. Ini disebut sebagai RPP (Rancangan Paket Pembelajaran yang dulu dikenal dengan nama Rencana Pembelajaran dan Penilaian).

Setiap Guru (mungkin) akan berbeda gaya/stylenya dalam menyusun paket pembelajarannya masing-masing sesuai dengan hak otonominya. Namun dalam hal ini, yang tidak akan berbeda adalah harga SKM KD (Kompetensi Dasar) yang telah ditetapkan berdasarkan perhitungan Analisis dari sejumlah indikator yang dipilih oleh MGMP Sekolah ybs. Harga KD sebuah mata pelajaran tidak berubah oleh perbedaan atau jumlah atau tipe paket pembelajaran yang dirancang oleh guru (perorangan).

Perhitungan Nilai

Nilai perolehan ketuntasan indikator dihitung melalui skor-skor (tanda-tanda) ketercapaian setiap tahap yang dirancang per satuan persoalan (soal) untuk mengukur ketercapaian indikator tersebut berdasarkan jenis tagihan yang berupa (tes/ulangan/tugas-tugas/pengamatan/praktik). Ketentuannya adalah :

1. Sekor tidak sama dengan nilai

2. Sekor adalah tanda (chek) untuk menandai sebuah tahapan dalam sebuah persoalan (soal) yang mengukur ketercapaian indikator Kompetensi Dasar (KD) yang berhasil atau tidak berhasil dicapai. Maka setiap sekor berharga 1 jika tercapai atau 0 jika tidak tercapai.

3. Untuk jenis tagihan Pengetahuan dan Pemahaman Konsep (PPK) sekor setiap soal (baca : persoalan) ditetapkan maksimal 9, dengan asumsi bahwa sebuah indikator haruslah bersifat operasional, dan tangible (jelas), sehingga tahapan pencapaiannya haruslah runtut, terbatas dan jelas, tidak merupakan rangkaian tahapan yang ambigous dan kompleks (banyak).

4. Untuk jenis tagihan Praktik (PRK), sekor setiap persoalan pada tagihan berjenis praktik ditetapkan 5 (lima) - jika bersifat Praktik Kualitatif, atau 1 (satu) - jika bersifat Praktik Kuantitatif, dengan asumsi bahwa tagihan berjenis praktik haruslah mengukur sebuah indikator yang secara kualitatif atau kuantitatif merupakan rangkaian kegiatan yang kasat mata (tangible), dan demonstrable. Maka tahap pencapaiannya dikatagorikan dalam range

4.1. Kualitas Ketercapaian dengan sekor : Sempurna (5), Amat Baik (4), Sedang (3), Kurang (2), Gagal (1)

4.2. Kuantitas Kemunculan dengan sekor 1 jika Tercapai atau Terlaksana dan sekor 0 jika Tidak tercapai atau Tidak terlaksana.

Nilai perolehan Siswa versus Harga Indikator versus Harga KD versus harga Standar Kompetensi Mata pelajaran

Nilai perolehan sebuah proses ketercapaian Kompetensi Dasar dihitung dari sekor-sekor indikatornya, tanpa bobot. Dengan asumsi, bahwa tingkat kesulitan sudah included dalam memperhitungkan nilai ketuntasan minimal setiap indikator yang dipilih untuk menandai ketercapaian sebuah Kompetensi Dasar dalam Standar Isi Kurikulum. Maka perhitungan bobot TIDAK relevan.

Nilai perolehan siswa TIDAK dihitung dari rata-rata semua indikator yang digunakan dalam sebuah tagihan tetapi dihitung per indikator dan dibandingkan dengan SKM indikator tersebut.

Maka nilai perolehan siswa dalam Mata Pelajaran tersebut adalah, nilai perolehan dari semua indikator yang diujikan dalam paket-paket RPP dibandingkan dengan nilai SKM dari semua indikator yang digunakan dalam menyusun KTSP Mata Pelajaran tersebut.

Perhatikan uraian contoh demi contoh di bawah ini

KTSP Kompetensi Dasar X pada Mata pelajaran XYZ , terdiri dari pilihan 4 indikator yang setelah dihitung berdasarkan 3 variabel KKM, diperoleh hitungan sebagai berikut:

1. Indikator A (SKM = 65 %)

2. Indikator B (SKM = 60 %)

3. Indikator C (SKM = 70 %)

4. Indikator D (SKM = 75 %)

Maka harga KD Mata Pelajaran tsb adalah = 67.5 % (rata-rata dari 4 indikator yang digunakan dalam KD X tsb.)

Guru Polan menetapkan RPP-nya sbb:

1. Kode Tes 1, berisi indikator A dan B (65% dan 60%)

2. Kode Tes 2, berisi indicator C, D (70% dan 75%)

3. Kode Tes 3, berisi indikator A dan D (65% dan 70%)

Maka, pencapaian ketuntasan belajar si Badu, murid pak Polan, diperhitungkan per Indikator, sebagai berikut :

a. Pada Kode Tes 1 :

Nilai perolehan Indikator A (= 60 %) dibandingkan dengan SKM Indikator

A (= 65%), Badu dinyatakan Tidak Tuntas.

Nilai perolehan Indikator B (= 55 %) dibandingkan dengan SKM Indikator

B (= 60%), badu dinyatakan Tidak Tuntas.

b. Pada Kode Tes 2:

Nilai perolehan Indikator C (= 70 %) dibandingkan dengan SKM Indikator

C (= 70%), Badu dinyatakan Tuntas.

Nilai perolehan Indikator D (= 80 %) dibandingkan dengan SKM Indikator

B (= 75%), Badu dinyatakan Tuntas.

c. Pada Kode Tes 3:

Nilai perolehan Indikator A (= 70 %) dibandingkan dengan SKM Indikator

A (= 65%), Badu dinyatakan Tuntas

Nilai perolehan Indikator D (= 70 %) dibandingkan dengan SKM Indikator

D (= 75%), Badu dinyatakan Tidak Tuntas.

Berapakan nilai ketuntasan KD X pada Mata Pelajaran XYZ itu bagi si Badu ? Yaitu rata-rata nilai ketuntasan semua indikator yang diujikan dalam RPP untuk KD X yaitu = [(60+70)/2] +70+80+[(80+70)/2] = 290 dibagi 4 (Indikator) = 72.50

Dibandingkan dengan apa ? Nilai ketuntasan tersebut dibandingkan dengan rata-rata harga atau nilai SKM semua indikator yang digunakan untuk mengukur KD X pada Mata Pelajaran XYZ tersebut yaitu : Indikator A (65%)+ Indikator B (60%)+ Indikator C (70%)+ Indikator D (75%) dibagi 4 = 67.5 %

Maka nilai ketuntasan si Badu pada Kompetensi Dasar X ini adalah Tuntas (72.50 % lebih besar daripada 67.50 %)

Perhitungan ini analog jika KD yang digunakan lebih dari 1. Perhitungan harga SKM Standar Kompetensi sebuah mata pelajaran adalah rata-rata semua indikator yang digunakan, bukan dihitung dari rata-rata SKM per KD.

Jadi, jika KD X menggunakan 4 indikator (A, B, C dan D); KD Y menggunakan 5 indikator (E, F, G, H dan I) dan KD Z menggunakan 3 indikator (J, K, dan L), berapakah nilai SKM Standar Kompetensi Mata pelajaran XYZ tersebut ?

Maka nilai SKM Standar Kompetensi Mata Pelajaran XYZ tersebut adalah rata-rata harga SKM dari semua indikator yang digunakan pada semua KD mata pelajaran XYZ tersebut, yaitu :{[(A+B+C+D)/4]+ [(E+F+G+H)/4] +[(I+J+K+L)/3]}/3. Pada contoh di atas adalah 3 Kompetensi Dasar yang seluruhnya menggunakan 12 indikator.

Maka, kesimpulannya :

1. Nilai Ketuntasan Indikator dibandingkan secara spesifik dengan SKM Indikator ybs.

2. Nilai Ketuntasan KD diperoleh dari rata-rata sejumlah indikator yang diujikan untuk mengukur KD tersebut dibandingkan dengan rata-rata SKM semua Indikator yang digunakan dalam ruang lingkup KD tersebut

3. Nilai Ketuntasan Mata Pelajaran dihitung dan dibandingkan secara utuh (tidak dipilah berdasarkan jenis tagihan PPK atau PRK), tetapi untuk pelaporan nilai pada Rapor dan Port Folio disajikan secara terpisah per jenis tagihan PPK atau PRK.

Pertanyaannya :

1. Berapakan nilai ketuntasan indikator A bagi si Badu? (Indikator A diujikan 2 kali dalam Kode Tes 1 dan Kode Tes 3).

. Nilai ketuntasan si Badu untuk Indikator A pada paket berkode tes 1 = 60%, jika dibandingkan dengan SKM Indikator A = 65 %, maka saat si Badu diukur dengan paket berkode tes 1, kesimpulannya Tidak Tuntas.

. Nilai ketuntasan si Badu untuk Indikator A pada paket berkode tes 3 = 70% dibandingkan dengan SKM Indikator A = 65 %, maka saat si Badu diukur dengan paket berkode tes 3 tsb, kesimpulannya Tuntas.

2. Berapakah nilai perolehan ketuntasan Kompetensi Dasar X (tanpa mempertimbangkan jenis tagihan PPK ataupun PRK),

. Nilai perolehan ketuntasan KD X si Badu adalah : [ (A + A)/2 + B + C + D + D)/2]/4. Mengapa dibagi 4 ? Karena ada 4 indikator yang diset-up dalam Kompetensi Dasar X tsb.

Berapakan nilai SKM Kompetensi Dasar X ? adalah rata-rata dari semua indikator yang digunakan dalam paket-paket RPP yang dirancang untuk menuntaskan Kompetensi Dasar X, yaitu. Nilai SKM KD X adalah (A + B + C + D) / 4. Mengapa dibagi 4 ? Karena ada 4 indikator yang digunakan palam merancang KTSP Kompetensi Dasar X tsb.

3. Berapakan nilai perolehan ketuntasan Standar Kompetensi Mata pelajaran XYZ (tanpa mempertimbangkan jenis tagihan) ?, yaitu rata-rata semua indikator yang diujikan dalam semua paket RPP yang terdapat semua Kompetensi Dasar yang berada dalam Standar Kompetensi Mata Pelajaran tersebut.

4. Berapakah nilai SKM Standar Kompetensi Mata pelajaran XYZ, adalah rata-rata nilai SKM semua KD yang terdapat dalam Standar Kompetensi Mata pelajaran XYZ tersebut.

Pada contoh kasus si Badu, nilai perolehan ketuntasan KD X, KD Y dan KD Z si Badu adalah =

. nilai indikator paket KD X1 (A + B) + paket KD X2 (C + D) + paket KD X3 (A + D) = X

. nilai indikator paket KD Y1 : (E + F + G) + paket KD Y2 : (H + I + F) + paket KD Y3 (G + I) = Y

. nilai indikator paket KD Z1 (J+K) = paket KD Z2 (I+J) = Z

Maka, Nilai Perolehan Ketuntasan Standar Kompetensi Mata pelajaran XYZ si Badu adalah = X + Y + Z dibagi 3, katakanlah = P.

Mengapa dibagi 3 ? Karena ada 3 buah KD dalam SK Mata pelajaran XYZ yang diujikan.

Nilai SKM Standar Kompetensi Mata pelajaran XYZ yang terdiri dari KD X, KD Y dan KD Z adalah = [( A + B + C + D)/4 ] + [(E + F + G + H)/4] +[( I + J + K + L ) / 3], dibagi 3, katakanlah = Q.

Mengapa dibagi 3 ? Karena SKM Mata Pelajaran XYZ adalah rata-rata dari SKM 3 buah KD yang ada di dalamnya.(Standar Isi).

Maka P dibandingkan dengan Q (tanpa melihat jenis tagihan PPK atau PRK) menyimpulkan Tuntas atau Tidak Tuntasnya si Badu dalam Standar Kompetensi tsb.

Perhitungan ini analog dengan perhitungan Mata Pelajaran XYZ yang terdiri dari beberapa Standar Kompetensi.

Pada rapor Bagian I, dicantumkan nilai perolehan per jenis tagihan teoretik (PPK) dan praktik (PRK - bagi mata pelajaran yang ada praktik) secara terpisah.

Pada dasarnya nilai perolehan PPK atau PRK adalah perhitungan semua indikator yang ditagih dalam paket teoretik (PPK) dan yang ditagih dalam paket praktik (PRK), berdasarkan nilai perolehan ketuntasan semua indikator yang diujikan dalam semua paket RPP.

Nilai SKM yang dicantumkan pada rapor adalah nilai SKM semua indikator yang digunakan dalam semua Kompetensi Dasar yang terdapat dalam Standar Isi Mata pelajaran tersebut.

Pada Rapor Bagian II (Keterangan Ketercapaian Kompetensi) dicantumkan nilai perolehan per Standar Kompetensi tanpa memilahnya dalam bentuk perolehan PPK atau PRK (lihat format Rapor pada SK Dirjen Nomor : 576/C/KEP/TU/2006)

Demikian, semoga dapat dipahami.

AIDA

Perancang Sistem Administrasi Sekolah (SAS) - Modul Pengolahan Nilai Berbasis Kompetensi

Catatan : SAS adalah program komputerisasi pengolahan nilai yang resmi digunakan di semua sekolah menengah atas di Provinsi DKI Jakarta.

Saya Dra. Maria Lucia Aida, Grad.Ed.Comp, MM., MEd. setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright).

http://re-searchengines.com/luciaaida3-07.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar