Minggu, 24 Mei 2009

Pengadaan sarana/prasarana sekolah harus jeli

Oleh : Ito-Tj
BANJARNEGARA - Para kepala sekolah diharapkan untuk jeli dan tidak terburu-buru, dalam memilih alat peraga untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dan perpustakaan melalui dana alokasi khusus (DAK).
Hal tersebut disampaikan Koordinator Konsorsium Produsen Sarana Pendidikan Nasional (KPSPN) wilayah eks Karesidenan Banyumas, M Rudi Haryono, di sela-sela acara pameran alat peraga sarana pendidikan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (26/5). Pameran peraga sarana dan prasarana sekolah dilakukan bersamaan dengan penandatanganan rencana anggaran belanja (RAB) 83 sekolah dasar (SD).
’’Jangan sampai salah, dan harus sesuai dengan surat edaran menteri agar tidak berurusan dengan hukum,’’ kata Rudi.

Menurut dia, sebelum mengambil keputusan, hendaknya melihat dulu kualitas dan isi sehingga sesuai dengan kebutuhannya.

Sementara itu menurut Kepala Seksi Kurikulum Disdik Banjarnegara yang juga sebagai Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan DAK, Ahmad Kusmanto, tahun ini Banjarnegara mendapat Rp 18 miliar lebih dari pusat, untuk pengadaan alat peraga bagi sarana dan prasarana sekolah untuk 83 SD.
Alokasi DAK untuk 83 SD itu tidak sama, karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan. ’’Sebagian besar Rp 250 juta, namun ada yang Rp 275 juta,’’ kata dia.
Keputusan sekolah
Pengelolaan DAK adalah swakelola dengan melibatkan partisipasi komite sekolah dan masyarakat sekitar. Acuan penggunaan DAK adalah rehabilitasi fisik berupa membangun ruang kelas, rumah dinas, kamar mandi dan WC, serta mebelair. Selain itu juga pengadaan sarana pendidikan dan perpustakaan.
Selain dari KPSPN, sejumlah rekanan yang ikut memeragakan sarana pendidikan dalam pameran tersebut adalah Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) dan KPI. Menurut Rudi Haryono, ada 20 penerbit yang tergabung dalam KPSPN yang mempamerkan produknya berupa buku atau alat peraga. ’’Dan dalam praktiknya melalui CV lokal Banjarnegara,’’ ujar dia.
Ahmad Kusmato mengatakan, keputusan mengambil barang dari mana adalah hak masing-masing sekolah. Beberapa sekolah ada yang menunda pengadaan sarana sekolah, karena masih fokus pada pembangunan fisik gedung sekolah dulu.

http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3313&Itemid=59

Tidak ada komentar:

Posting Komentar