Minggu, 24 Mei 2009

Tahun 2010 Kab. Bogor Harus Bebas Sekolah Rusak Wajar Terhambat SD Rusak

Oleh : NN
TEKAD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk menuntaskan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun, ternyata tidak didukung dengan sarana dan prasarana sekolah. Hal tersebut terutama dari sisi kondisi dan kualitas sarana dan prasarana yang ada. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan mantan Bupati Bogor Agus Utara Effendi, tercatat 26 persen gedung SDN di Kab. Bogor dalam kondisi rusak.
Ketua Komisi D DPRD Kab. Bogor, Arief Munandar mengatakan, dari data ruang kelas SDN di Kabupaten Bogor, tercatat ada 8.818 ruang kelas. "Di antaranya, sebanyak 6.569 ruang kelas dalam kondisi baik. Sedangkan sisanya, sebanyak 2.309 ruang kelas atau 26 persen dalam kondisi rusak berat," tutur Arief, Rabu (11/2), saat dihubungi Pakuan di DPRD.
Menurut Arief, kondisi ini disebabkan pemerintah pusat tidak menepati janji dalam melaksanakan program role sharing. Pada tahun 2006-2007, Depdiknas mencanangkan program role sharing dengan pembagian tanggung jawab masing-masing pemerintah pusat 50 persen, pemerintah provinsi 30 persen, dan pemerintah kabupaten 20 persen.
"Namun, realisasi anggaran program role sharing dari pemerintah pusat tidak mencapai 50 persen. Sedangkan provinsi dan kabupaten sudah menepati anggaran sesuai pos dalam APBD masing-masing. Kami berharap selambat-lambatnya dalam anggaran 2010 masalah ruang kelas rusak bisa diselesaikan," katanya.
Ganggu program
Disebutkan Arief dengan kondisi ini tentunya akan mengganggu program Disdik dalam mensosialisasikan program wajib belajar. "Bagaimana akan sukses program wajib belajar ini tanpa didukung dengan sarana dan prasarana yang ada," tuturnya.
Sukses tidaknya program yang akan dilakukan Disdik Kab. Bogor, tentu tidak akan bisa dilakukan dengan banyaknya bangunan SD yang rusak seperti sekarang ini. Sebab, sarana dan prasarana itu sangat menunjang sukses tidaknya program wajib belajar ini. "Kita akan coba tanyakan keseriusan pemerintah pusat terkait role sharing ini. Propinsi Jawa Barat dan Kab. Bogor sudah sesuai komitmen dalam mengalokasikan dana role sharing, tinggal bagaimana dengan pusat," ujarnya.
Komitmen Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sendiri ditepati dengan pengalokasian dana 20% dalam APBD 2009. Termasuk tidak akan menyetujui APBD kabupaten/kota yang tidak menempatkan 20 persen bagi anggaran pendidikan. "Gubernur Jawa Barat mengatakan alokasi role sharing untuk Kabupaten Bogor sekitar Rp 21 miliar. Rencananya, ada 16 SD yang akan direhabilitasi melalui anggaran role sharing," ujar Arief.
Alokasi dana
Dari Dinas Pendidikan Kab. Bogor sendiri diperoleh data alokasi APBD 2009 Kab. Bogor untuk anggaran pendidikan dialokasikan Rp 600 miliar. Jumlah itu meliputi biaya langsung dan tidak langsung. "Biaya langsung sekitar Rp 126 miliar. Sisanya, biaya gaji guru atau tenaga pendidik," kata Humas Disdik Kab. Bogor, Ronny Kusmaya.
Untuk tahun ini, tercatat ada perbaikan sekitar 500 ruang kelas SD/SMP/SMA yang rusak. Tahun ini Pemkab Bogor menggelontorkan dana Rp 17 miliar untuk merehabilitasi 143 SDN yang tersebar di Kabupaten Bogor. "Rehabilitasi ini, membuat Ruang Kelas Baru (RKB), membangun gedung baru/relokasi, sampai pengadaan mebel. Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat dan role sharing," kata Rony.
Rehabilitasi gedung ini merupakan aspirasi masyarakat pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa sampai kabupaten. Tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan rehabilitasi SDN di Kabupaten Bogor melalui DAK lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 31 miliar untuk 123 SDN. Tiap sekolah mendapat alokasi Rp 250 juta. Tahun lalu, pemerintah pusat hanya mengalokasikan rehabilitasi 14 sekolah untuk Kabupaten Bogor.
Pembebasan lahan
Selain itu, Pemkab Bogor bakal mengucurkan Rp 1,2 miliar yang bersumber dari dana APBD untuk membangun RKB yang tersebar di 78 sekolah se-Kabupaten Bogor. Artinya, ada penambahan kelas tanpa harus membangun gedung sekolah baru.
Pemkab juga bakal membebaskan lahan untuk 4 SDN. Di antaranya, di Kecamatan Megamendung, Ciseeng, Gunungputri, dan Babakanmadang. Khusus untuk Kecamatan Megamendung, relokasi sekolah seluas 5.000 meter persegi sangat penting mengingat sekolah tersebut pernah mendapat musibah longsor hingga menewaskan seorang guru.
Pemkab Bogor juga merelokasi 8 sekolah, lalu membangun gedung baru di Kecamatan Bojonggede, Babakanmadang, Leuwiliang, Tajurhalang, Cibinong, Leuwisadeng, dan dua sekolah di Kecamatan Ciawi. Untuk merealisasi program tersebut butuh dana sebesar Rp 1,8 miliar. "Diproyeksikan pelaksanaan ini akan dilakukan pada tahun 2009 ini," jelas Ronny. (PK-3)***
Sumber : PIKIRAN RAKYAT

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=59496

Tidak ada komentar:

Posting Komentar