Minggu, 24 Mei 2009

Memilukan, Kondisi Sarana dan Prasarana SD di Jambi

Oleh : NAT

Jambi, Kompas
Masalah pendidikan dasar di Provinsi Jambi kini sangat memilukan sekaligus memperihatinkan, akibat hampir 400 dari sekitar 2.000 gedung sekolah dasar (SD) yang ada kini dalam kondisi tidak layak pakai karena rusak berat. Namun, karena perbaikan atau rehabilitasi tidak dilakukan akibat ketiadaan dana, sekolah yang sudah tidak layak pakai sejak awal tahun lalu itu saat ini masih digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka memperingati ulang tahun ke-45 provinsi tersebut, Minggu (6/1), mengatakan bahwa kondisi bangunan dan peralatan sebagian SD di daerah-daerah sangat menyedihkan, tidak layak lagi digunakan. Ada SD yang yang setiap kelas hanya memiliki lima bangku dan empat kursi, padahal jumlah murid per kelas berkisar antara 30 hingga 35 orang.
Atap bocor, dinding lusuh, semen lantai kelas sudah terkelupas tinggal tanah, pekarangan becek dan rusak menjadi pemandangan biasa. Hewan ternak bukan hanya leluasa masuk pekarangan sekolah, tetapi juga hingga ke ruang kelas. SD-SD yang tidak layak pakai tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Kerinci, dan Kota Jambi.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Nasrun Hr Arbain. Hadir pada kesempatan itu mantan Gubernur Jambi periode 1979-1989 Masjchun Sofwan SH, Ny RM Nur Atmadibrata (istri mantan Gubernur Jambi RM Nur Atmadibrata), Muspida Provinsi Jambi, serta para bupati/wali kota dan tokoh-tokoh masyarakat.
Sisihkan dana
Pemda Provinsi Jambi, kata Gubernur, secara sungguh-sungguh memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan dasar yang hancur itu. Di era otonomi daerah sekarang ini, pihak yang paling bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana pendidikan dasar adalah pemda kabupaten dan kota. Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jambi sudah mengoordinasikan dan minta kepada para bupati dan wali kota agar secara sungguh-sungguh memperhatikan gedung SD yang tidak layak pakai di daerahnya.
Zulkifli mengharapkan pemda kabupaten agar menyisihkan sebagian dana untuk menyediakan, atau memperbaiki atau merehabilitasi sarana gedung yang rusak tersebut. Para bupati dipersilakan membangun kantor baru, gedung DPRD baru, kantor Bappeda baru, tetapi SD yang sudah hancur, rusak berat, dan sebagainya juga agar diperhatikan.
"Pemda Provinsi Jambi sudah berketetapan hati untuk secara sungguh-sungguh meningkatkan sumber daya manusia (SDM) daerah ini melalui pendidikan. Namun, kendalanya adalah sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari SD, SLTP dan SMU, di mana seperti sekarang ini kondisinya parah," kata Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, untuk mendongkrak SDM melalui peningkatan mutu pendidikan memang kendala utamanya terletak pada ketiadaan dana untuk memperbaiki dan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan itu sendiri. "Tanpa peningkatan SDM, pada masa yang akan datang putra-putri asal Provinsi Jambi akan jadi penonton. Kita semua jelas tidak rela melihat anak-anak Jambi di era globalisasi nanti menjadi pesuruh, satpam, dan sebagainya karena mutu SDM-nya rendah," ujarnya.
"Kita ingin pada masa datang putra-putri daerah ini jadi pemimpin yang andal, tenaga profesional, jadi pemimpin yang berkiprah di berbagai bidang kehidupan. Salah satu program yang ditempuh untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di daerah ini adalah dengan mengadakan kelas unggulan di setiap sekolah," kata Gubernur menambahkan.

http://els.bappenas.go.id/upload/other/Memilukan.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar