Sabtu, 16 Mei 2009

Pembiayaan Pendidikan di Bawah Naungan Logika Pasar

Oleh : Giyanto

Tahun ajaran baru bagi siswa sekolah dasar dan menengah sudah dimulai. Bagi siswa baru tersebut ini merupakan awal atau pun kelanjutan dari sebuah upaya meretas mimpi masa depan mereka.. Akan tetapi, mungkin lain bagi sebagian orang tua mereka. Orang tua harus menghadapi realitas pahit yaitu semakin mahalnya biaya pendidikan. Padahal, mereka sering mendengar janji-janji elite politik baik lokal maupun nasional tentang pendididan gratis, pembebasan SPP, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sebagainya. Namun, fakta dilapangan mereka masih harus mengeluarkan biaya atas nama uang gedung, uang seragam, uang buku dan sebagainya yang jumlahnya bisa mencapai jutaan lebih. Bahkan untuk mendapatkan kursi di sekolah favorit, wali murid harus melakukan tawar-menawar "harga" dengan pihak sekolah, seperti yang ditemukan DPRD kabupaten madiun akhir-akhir ini.(Koran Tempo, Kamis, 19 Juli 2007, hal A8). Seiring dengan kebijakan desentralisasi pendidikan, tentu ini bukanlah fenomenal lokal yang kasuistik, melainkan fenomena yang dapat terjadi secara nasional..
Di tingkat perguruan tinggi (Universitas) pun demikian. Mahasiswa yang sudah berhasil masuk lolos Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) harus menghadapi "seleksi " berikutnya yang tak kalah menegangkan, yaitu "seleksi finansial". Mahasiswa baru harus menyediakan uang pangkal (admission fee) yang besarnya bervariasi tergantung pada jenis dan kualitas pilihan Universitas tersebut. Untuk Universitas favorit jumlah bisa mencapai puluhan juta. Bagi mahasiswa kaya "seleksi" ini dapat dilalui dengan mulus. Akan tetapi, bagi mahasiswa yang tidak memiliki uang sebanyak itu harus berjibaku dengan ruwetnya birokrasi demi mendapatkan keringanan biaya. Bahkan tidak sedikit dari mahasiwa yang terpaksa melepaskan status (mahasiswa) yang baru saja didapat lewat kerja intelektual mereka. Hal ini karena mereka kecewa atau pun putus asa, baik oleh besarnya dana yang harus mereka tanggung maupun ruwetnya birokrasi yang harus mereka lalui.
Fenomena umum tentang realitas pendidikan di atas adalah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak biaya. Lalu pertanyaanya, bagaimana dengan dengan mereka yang tidak memiliki uang alias miskin? Adakah hak mereka untuk menikmati pendidikan berkualitas? Bukan fakta di atas menunjukkan telah adanya diskriminasi dalam bidang pendidikan?
Paling tidak ada dua argumentasi yang selalu didengungkan oleh birokrat pendidikan selama ini. Pertama, Para birokrat pendidikan selalu berdalih bahwa tidak adil jika siswa atau mahasiswa kaya membayar biaya pendidikan yang besarnya sama dengan si miskin. Padahal biaya pendidikan yang selama ini mereka bayar jauh lebih murah dari biaya per unit yang seharusnya dibayar per siswa, sisanya ditutupi subsidi negara. Dengan kata lain, mereka berpandangan subsidi dalam hal ini tidak tepat sasaran. Kedua, si miskin yang berprestasi tetap bisa mendapatkan pendidikan berkualitas karena ada mekanisme keringanan. Walaupun dalam prakteknya sulit terealisasi karena kendala asymmetric information. Dengan konsep ini mereka yakini semua akan mengenyam pendidikan berkualitas atau dengan kata pemerataan pendidikan akan tercapai.
Konsep pembiayaan pendidikan
Jadi, benarkah konsep pembiayaan pendidikan dengan penyamarataan antara si kaya dan si miskin, yang sudah diimplementasikan negara ini selama puluhan tahun lalu tidak adil? Atau lebih adil jika seorang harus membayar sesuai dengan biaya yang seharusnya dia bayar (harga pasar)?.
Untuk menjawab masalah keadilan ini tergantung dari mana kita memandang masalah pemerataan. Robert S. Pindyck dalam teori mikroekonominya yang membahas masalah pemerataan (social welfare function) memaparkan beberapa pandangan tentang konsep pemerataan. Pertama, Egalitarian, yaitu seluruh anggota masyarakat menerima jumlah barang (dalam hal ini subsidi pendidikan) yang sama. Kedua, Rawlsian,Orientasi Pasar, menyatakan alokasi pasar adalah alokasi paling adil dan merata. yaitu pandangan ini menitikberatkan kepuasan maksimum bagi kelompok masyarakat yang paling menderita. Ketiga,
Dari ketiga pandangan tersebut kita bisa menilai perkembangan konsep pembiayaan pendidikan yang kita anut di negara kita sampai saat ini. Pandangan egalitarian tampaknya menjadi justifikasi konsep pembiayaan pendidikan dimana semua siswa baik miskin maupun kaya membayar dengan nilai yang sama, yang telah dipraktekkan pemerintah selama tiga dasawarsa ini. Sedangkan pandangan Rawlsian merupakan justifikasi adanya beasiswa bagi anak. Dan pandangan terakhir tampaknya yang melatarbelakangi kebijakan pembiayaan pendidikan akhir-akhir ini. Atas nama Badan Hukum Pendidikan (BHP) untuk Sekolah Dasar dan Menengah dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) untuk Universitas Pemerintah telah melepaskan tanggung jawab, khususnya dalam hal pembiayaan pendidikan.
Logika pasar
Logika pasar yang semakin menghegemoni dalam setiap pengambilan kebijakan ekonomi belakangan ini sudah merambah dunia pendidikan. Salahkah dengan gejala ini? Dalam teori ekonomi, logika (mekanisme) pasar tidak selamanya berjalan baik, sehingga ada istilah kegagalan pasar (market Failure). Salah satu bentuk kegagalan pasar adalah adanya gejala eksternalitas, yaitu efek yang diterima satu pihak akibat aktivitas pihak lain. Pendidikan bukan hanya bermanfaat terhadap individu yang bersangkutan, tetapi berdampak positif yang dinikmati masyarakat secara keseluruhan, misalnya tercipta keteraturan sosial, peningkatan kualitas budaya, perilaku masyarakat dan sebagainya. Banyak studi yang membuktikan keterkaitan erat antara pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan negara secara keseluruhan. Memang manfaat ini tidak dapat dinominalisasi, akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat secara umum mendapatkan manfaat tersebut dan masyarakat (yang direprensetasikan oleh negara) berkewajiban menanggung biaya pendidikan ini. kegagalan (pasar) ini juga berarti pasar gagal menjalankan mekanisme efisiensi dan pemerataan.
Selain gagal menjamin pemerataan, logika pasar dalam pembiayaan pendidikan ini juga berarti berkontribusi melestarikan kemiskinan. Sistem pembiayaan pendidikan semacam ini adalah sarana pelestarian kelas, sekaligus mengubur impian mobilitas vertikal kelas bawah untuk memperbaiki status kelasnya. Analisis ini kedengarannya radikal, tetapi kita tidak bisa menghindari karena pembacaan realitasnya memang demikian. Bahwa dapat dipastikan hanya strata sosial tertentu yang dapat menikmati sekolah atau universitas yang bermutu. Sedangkan anak-anak orang miskin tetap dalam posisi tertinggal dan masuk dalam lingkaran calon pengangguran, atau kalaupun bekerja melanjutkan profesi orang tuanya sebagai penjual bakso, tukang becak, buruh, petani gurem, dan sebagainya.
Untuk kalangan masyarakat kaya, Pierre Bourdieu dalam The State Nobility dan Homo Academicus, memberi analisis hasil penelitiannya yang berkesimpulan sama yaitu pelestarian kelas. Kecenderungan masyarakat kaya saat ini bukan hanya menginvestasikan modalnya dalam bentuk saham melainkan pendidikan bagi anaknya atau yang dikenal dengan symbolic capital. Mereka akan mengeluarkan uang sebanyak-banyaknya demi mendapat sekolah atau universitas favorit. Hal ini dilakukan demi melestarikan kelasnya.
Lantas mau dibawa kemana wajah pendidikan kita? Dikembalikan pada hakikat pendidikan sebagai sarana pembebasan dari segala keterbelengguan atau kita biarkan dihegemoni sekaligus disubordinasi oleh kepentingan pasar? Untuk menjawabnya, Negara ini bukan hanya butuh politisi atau pengambil kebijakan jenius, lebih dari itu yang dibutuhkan adalah seorang negarawan sejati yang masih peduli terhadap masa depan Negara.

http://meandyou-uniques.blogspot.com/2009/02/artikel-pembiayaan-pendidikan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar